Pencuri Angkot di Bandar Lampung

Pelaku Pencurian Mobil Angkot di Bandar Lampung Cuma Terima Rp 150 Ribu

Kiki Ardiansa alias Mame (28) mengaku hanya menerima Rp 150 ribu dari aksi curi angkot di Enggal Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Pelaku pencurian mobil angkot di Enggal Bandar Lampung yakni Kiki Ardiansa mengaku hanya terima Rp 150 ribu dari rekannya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pencuri mobil angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung hanya mendapat upah Rp 150 ribu dari rekannya.

Hal itu dikatakan oleh pelaku pencurian angkot Kiki Ardiansa alias Mame (28) saat ekspose ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (6/12/2022).

"Saya enggak tahu dijual berapa, saya cuma dapat Rp 150 ribu," ujar Kiki, warga Kedamaian Bandar Lampung saat jelasan hasil pencurian mobil angkot.

Ia mengaku, sebelumnya diketahui mobil curian tersebut dijual senilai Rp 4,5 juta oleh rekannya.

Namun dirinya hanya diberi Rp 150 ribu oleh Rendi alias Radek yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Januari 2022.

Untuk pelaku Kiki masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisan selama selama lebih kurang 1 tahun.

Baca juga: Pencuri Angkot di Bandar Lampung Potong Body Mobil Dijual jadi Rongsokan

Baca juga: Modus Pencurian Angkot di Enggal Bandar Lampung Tarik Angkot Parkir

Kiki dan Rendi curi mobil angkot di Jl KH Mas Mansur, Enggal, Bandar Lampung.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menarik angkot curiannya yang sedang rusak dan terparkir dengan menggunakan mobil lain

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat melakukan ekspose penangkapan pelaku.

"Modus pelaku yakni menarik angkot curiannya yang sedang rusak dan terparkir di jl KH Mas Mansur, Enggal, Bandar Lampung," ujar Kasat Reskrim.

"Jadi pelaku bersama rekannya menarik angkot tersebut dengan mobil lain yang mereka bawa," jelas Kompol Dennis

Kompol Dennis melanjutkan, mobil curian tersebut kemudian disembunyikan di daerah Karang Anyar, Lampung Selatan.

Angkot curian tersebut kemudian di potong-potong untuk dijual menjadi rongsokan.

"Jadi mobil ini disimpan di daerah Karang Anyar, lalu mobil ini dikanibal dulu sebelum dijual," jelasnya.

Diketahui, pelaku melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Rendi alias Radek sekitar bulan Oktober tahun 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved