Berita Lampung

Pikap Muatan Pisang Terguling di Pelabuhan Bakauheni Lampung Akibat Kelebihan Muatan

Pada saat itu mobil mundur akibat tidak kuat menanjak di atas ramdoor kapal, lalu mobil pun mundur dan terguling di atas jembatan ponton.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok KSKP Bakauheni
Pikap L300 bernomor polisi BE 8928 RM bermuatan pisang terguling di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan saat akan masuk kapal, Selasa (6/12/2022) 

Pikap Angkut Anak Sekolah

Hari kedua Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu mendapati satu mobil pikap yang mengangkut 8 pelajar.

Mobil pikap berisi 8 pelajar ini dirazia polisi di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) simpang empat Pasar Induk Pringsewu, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung Cek Kondisi Kapal di Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Inilah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Terbaru 2022

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, mobil pikap dengan Nopol BE 8691 UX ini dirazai polisi lantaran mengangkut 8 pelajar.

"Sudah kita ketahui bahwa mobil pikap atau mobil terbuka merupakan kendaraan pengangkut barang yang tidak diperbolehkan mengangkut orang," kata Khoirul.

Khoirul menjelaskan, sebab hal tersebut dapat membahayakan pengendara maupun penumpang.

Ia juga mengungkapkan, dua hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya tercatat sudah memberikan 127 teguran.

"Dua hari ini kami memberikan 127 teguran dan 18 tilang kepada pengendara," terangnya.

Penindakan secara tilang diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Seperti tidak memakai helm, berbinceng lebih dari 1 orang dan over dimension over load (ODOL)," bebernya.

"Kemudian kendaraan terbuka yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengangkut orang," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, penindakan sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi.

Diungkapkan Khoirul, selama operasi berlangsung ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya Opersi Zerbra Krakatau 2022 ini dapat menyadarakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved