Berita Lampung

Pikap Muatan Pisang Terguling di Pelabuhan Bakauheni Lampung Akibat Kelebihan Muatan

Pada saat itu mobil mundur akibat tidak kuat menanjak di atas ramdoor kapal, lalu mobil pun mundur dan terguling di atas jembatan ponton.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok KSKP Bakauheni
Pikap L300 bernomor polisi BE 8928 RM bermuatan pisang terguling di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan saat akan masuk kapal, Selasa (6/12/2022) 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Mobil pikap Mitsubishi L300 bermuatan pisang terguling di jembatan ponton Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 08.46 WIB.

Menurut informasi, mobil pikap bermuatan pisang yang terguling di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan dikemudikan Sarmudi (21) warga Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran. 

Diduga mobil pikap L300 bernomor polisi BE 8928 RM yang memuatan pisang dan terguling di jembatan ponton Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan akibat kelebihan muatan (over load).

Mobil itu terguling saat akan masuk ke kapal Portlink Jakarta.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan penyebab pikap L300 bermuatan pisang itu terguling diduga karena kelebihan muatan.

"Keterangan sementara penyebab pikap terguling karena bobot muatan mobil L300 melebihi kapasitas," katanya.

Baca juga: ASDP Pelabuhan Bakauheni Imbau Penumpang Beli Tiket di Luar Pelabuhan saat Libur Nataru

Baca juga: KSKP Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung Dilindungi di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Lanjutnya, kendaraan pikap L300 bermuatan pisang itu ada di atas jembatan ponton dan akan ke ramdoor kapal KMP Potlink.

Namun karena posisi ke ramdoor kapal KMP Potlink agak tinggi maka mobil harus menanjak.

Pada saat itu mobil mundur akibat tidak kuat menanjak di atas ramdoor kapal, lalu mobil pun mundur.

Lantaran mobil kelebihan muatan maka bagian depan terangkat hingga akhirnya terguling.  

Ridho mengatakan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

"Sopir dan kenek tidak mengalami luka-luka, hanya shock setelah kejadian," katanya.

Lalu, kata Ridho, untuk rampdoor kapal dan jembatan ponton atau mobile bridge (MB) sudah merapat dengan sempurna.

Ridho mengatakan pihaknya ikut membantu mengevakuasi muatan pisang yang terjatuh ke atas kendaraan pikap L300

Kata Ridho, selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan kondusif.

Pikap Angkut Anak Sekolah

Hari kedua Operasi Zebra Krakatau 2022, Satlantas Polres Pringsewu mendapati satu mobil pikap yang mengangkut 8 pelajar.

Mobil pikap berisi 8 pelajar ini dirazia polisi di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) simpang empat Pasar Induk Pringsewu, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: BPTD Wilayah VI Bengkulu-Lampung Cek Kondisi Kapal di Pelabuhan Bakauheni

Baca juga: Inilah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni-Merak Terbaru 2022

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Khoirul Bahri mengatakan, mobil pikap dengan Nopol BE 8691 UX ini dirazai polisi lantaran mengangkut 8 pelajar.

"Sudah kita ketahui bahwa mobil pikap atau mobil terbuka merupakan kendaraan pengangkut barang yang tidak diperbolehkan mengangkut orang," kata Khoirul.

Khoirul menjelaskan, sebab hal tersebut dapat membahayakan pengendara maupun penumpang.

Ia juga mengungkapkan, dua hari menggelar Operasi Zebra Krakatau 2022, pihaknya tercatat sudah memberikan 127 teguran.

"Dua hari ini kami memberikan 127 teguran dan 18 tilang kepada pengendara," terangnya.

Penindakan secara tilang diberikan bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri atau orang lain dan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Seperti tidak memakai helm, berbinceng lebih dari 1 orang dan over dimension over load (ODOL)," bebernya.

"Kemudian kendaraan terbuka yang tanpa alasan tertentu digunakan untuk mengangkut orang," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, penindakan sebisa mungkin diberikan melalui teguran simpatik dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi.

Diungkapkan Khoirul, selama operasi berlangsung ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm atau tidak membawa surat kendaraan dan SIM," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya Opersi Zerbra Krakatau 2022 ini dapat menyadarakan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Jangan saat operasi saja patuh lalu lintas, tapi setiap saat," katanya.

"Jangan alasan hanya berkendara dekat jadi tidak pakai helm dan tidak bawa surat-surat. Itu yang salah," pungkasnya.

Sementara, salah satu masyarakat yang terjaring dalam operasi, Sumiran (72) yang berprofesi sebagai pedagang mainan mengaku tidak pernah memakai helm saat berkendara karena tidak mempunyai helm.

Warga Pringsewu Utara itu beralasan apabila memakai helm maka pandangan menjadi kabur sehingga dapat membahayakan keselamatannya.

"Bukan saya melawan aturan, tapi kalo pakai helm malah kayak mau numbur kendaraan di depan," ujarnya. 

"Saya minta maaf dan saya berjanji tidak akan melanggar peraturan lalu lintas lagi," tutupnya.

 ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved