Berita Terkini Artis
Baim Wong Belum Tersangka meski Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan, Ancaman 1,4 Tahun
Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana. "Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.
"Masih didalami penyidik," jawab Nurma Dewi.
Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana.
"Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.
Sebelum kasus Baim Wong dinaikkan ke tahap penyidikan, gerakan mahasiswa yang melakukan demo.
Baca juga: Dulu Dibayar Nasi Bungkus, Honor Elly Sugigi Kini Capai Rp 250 Juta per Episode
Baca juga: Amanda Manopo Malu-Malu dapat Kejutan Ultah Karena Ada Sosok Ini
Gerakan mahasiswa tersebut meminta demo, karena ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus Baim Wong.
Kini kasus Baim Wong telah naik menjadi penyelidikan.
Mahasiswa lakukan demo
Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan demo.
Aksi Demo yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa tersebut ditujukan untuk aktor Baim Wong.
Demo yang dilakukan bertujuan supaya kasus video prank KDRT Baim Wong segera diproses.
Aksi demo dilakukan di depan Polres Metro Jakarta Selatan.
seorang anggota gerakan mahasiswa, Badrun Adnangar meminta pihak kepolisian segera mengadili Baim Wong.
Para pendemo pun membentangkan spanduk bertuliskan 'Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".
"Meminta kepada Institusi Lembaga Hukum dalam hal ini, Polres Jakarta Selatan memanggil dan mengadili Baim Wong," terang Badrun sambil menggunakan toa.
"Yang dimana beliau telah mempermainkan Institusi lembaga hukum," sambungnya.