Berita Terkini Artis
Baim Wong Belum Tersangka meski Kasus Prank KDRT Naik Penyidikan, Ancaman 1,4 Tahun
Pihak penyidik menilai dari video prank KDRT Baim Wong ada unsur pidana. "Yang diduga Pasal 220 KUHP. Jadi ancamannnya 1 tahun 4 bulan," papar Nurma.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven masuk ke tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus video prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir.
Adapun status Baim Wong dalam kasus prank KDRT hingga saat ini masih sebagai saksi terlapor.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven baik ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan unsur pidana.
"Untuk kasus yang dilaporkan prank yang di kebayoran baru, sekarang masuk ke tahap penyidikan," ungkap Nurma, Senin (5/12/2022).
Namun, Nurma menyampaikan bahwa status Baim Wong belum menjadi tersangka.
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven
Baca juga: Bharada E Bongkar Sosok Wanita Misterius Menangis, Ferdy Sambo Geram
Baim Wong saat ini masih sebagai saksi terlapor.
"Untuk status (Baim Wong), masih saksi terlapor," terang Nurma.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan menemukan ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pihak penyidik sudah memeriksa dua orang anggota polisi di Kebayoran Baru saat berada di kejadian.
Selain itu ada Baim Wong yang menjalani pemeriksaan hari ini, bersama dua orang anggota polisi Kebayoran Baru.
"Jadi sementara ini kita sudah memeriksa dua orang anggota polisi di waktu kejadian," katanya.
"Kemudian satu orang pelapor, hari ini jam 13.00 WIB," jelas Nurma.
Saat ditanya apakah mungkin status Baim Wong bisa naik menjadi tersangka, Nurma menjawab bahwa hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
Hotman Paris Tak Bisa Jadi Pengacara Asprinya yang Dianiaya |
![]() |
---|
Jadi Korban KDRT, Venna Melinda Menyesal Tak Dengar Omongan Mantan Istri Ferry Irawan |
![]() |
---|
Ciri-ciri Pencuri 14 Tas Mewah Ashanty Menurut Atta Halilintar |
![]() |
---|
Aspri Jadi Korban Penganiayaan, Hotman Paris Tidak Bisa Jadi Pengacaranya |
![]() |
---|
Berdamai dengan Bunda Corla, Nikita Mirzani: Pertarungan Itu Selesai |
![]() |
---|