Lord Rangga Sasana Meninggal
Jasad Lord Rangga Sunda Empire Disambut Isak Tangis Warga
Kedatangan jasad Rangga Sasana atau Lord Rangga disambut pecah tangis warga. Dia akan dimakamkan di TPU Seyoh, Desa Grinting, Brebes.
Namun kabar Lord Rangga Sasana meninggal dunia dikonfirmasi langsung oleh tetangganya, Widiyanto.
"Betul meninggal tadi pagi," kata dia.
Diketahui, Rangga Sasana atau Lord Rangga merupakan mantan petinggi Sunda Empire.
Komunitas Sunda Empire sendiri mengklaim bahwa mereka adalah kekaisaran yang besar antara bumi dan matahari.
Kelompok tersebut mengklaim memiliki uang senilai 500 juta dollar AS di Bank Swiss
Kepergian Lord Rangga lantas menimbulkan pertanyaan soal nasib Sunda Empire.
Sebelumnya pada Oktober 2020, Lord Rangga dan petinggi Sunda Empire sempat dipenjara hingga April 2021.
Mereka ditangkap setelah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.
Kuasa hukum Rangga, Erwin Syahduddi, mengatakan bahwa meski status Sunda Empire bubar semenjak petingginya dipenjara, namun Lord Rangga masih memiliki hak untuk berkumpul.
"Ya sebenarnya walaupun statusnya sudah bubar ya, walaupun eksistensi perkumpulan itu hak suatu warga negara untuk berkumpul. Nah jadi untuk masalah Sunda Empire-nya masih cooling down dulu, karena kita nggak tahu kan, karena kepalanya yang ada di Bandung tuh, Nasri dan Ratna," tutur Erwin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan anggota kelompok Sunda Empire satu persatu mulai meninggalkan kelompoknya karena mereka merasa dibohongi oleh kelompok tersebut.
"Anggotanya menyampaikan bahwa Sunda Empire suatu kebohongan, mereka keluar dari Sunda Empire," kata Erlangga dihubungi Selasa (11/2/2020).
Seperti diketahui, kelompok tersebut mengklaim memiliki uang senilai 500 juta dollar AS di Bank Swiss. Klaim tersebut menjadi senjata untuk mengiming-imingi anggotanya. "Mereka tergiur," ujarnya.
Sunda Empire sendiri memiliki tiga pimpinan yakni Perdana Menteri Nasri Banks, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga.
Warganet tak percaya