Berita Lampung
KPK Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Suap Unila, dari Bupati hingga Anggota DPR RI
Diantara ketiga saksi yang diperiksa KPK terkait suap Unila Tahun 2022 tersebut terdapat nama Bupati Lampung Barat, serta anggota DPR RI.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa tiga orang saksi terkait kasus suap Unila tahun 2022 yang menyeret Karomani Cs.
Diantara ketiga saksi yang diperiksa KPK terkait suap Unila Tahun 2022 tersebut, terdapat nama Bupati Lampung Barat, serta anggota DPR RI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, Senin (5/12/2022).
"Hari ini (7/12) KPK melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
"Pemeriksaan saksi terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dkk," jelasnya.
Proses pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Baca juga: Pencuri Angkot di Bandar Lampung Potong-Potong Mobil Dijual Rongsokan cuma Dapat 150 Ribu
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Peluru Nyasar Mengenai Bayi di Bandar Lampung
Adapun sejumlah nama yang dipanggil oleh KPK yakni :
1. ARYANTO MUNAWAR (Anggota DPR RI)
2. BUSTOMY (PNS)
3. PAROSIL MABSUS (Bupati Lampung Barat)
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Riza Satria Perdana yang merupakan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait kasus yang sama pada (5/12/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama RIZA SATRIA PERDANA Dosen (ITB)," ujar Ali Fikri.
Pada awal bulan Desember 2022 KPM juga memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PMB Unila 2022, pada Kamis-Jumat (1-2/12/2022).
Adapun, sejumlah saksi yang dihadirkan saat itu, berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Swasta, hingga ibu rumah tangga.
Berita Lampung Terkini 26 Januari 2023, Saksi Mualimin Ambil Uang Infak dari Prof Mukri Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Komunitas Geng Trill Tua Lampung Sering Adakan Sharing Seputar Motor Lawas |
![]() |
---|
Muhammad Ario Pratito Jadi Lurah di Usia 26 Tahun, Termuda di Kota Metro Lampung |
![]() |
---|
Ikaboga Bandar Lampung Sebut Usaha Kue dan Katering Bangkit, Omzet Sempat Anjlok 70 Persen |
![]() |
---|
Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja |
![]() |
---|