Berita Lampung
KPK Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Suap Unila, dari Bupati hingga Anggota DPR RI
Diantara ketiga saksi yang diperiksa KPK terkait suap Unila Tahun 2022 tersebut terdapat nama Bupati Lampung Barat, serta anggota DPR RI.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Adapun ketujuh nama orang yang dimaksud yakni :
1. EVI DARYANTI (PNS)
2. LINDA FITRI (Swasta)
3. OMAH ROHMAWATY (Swasta)
4. HERI CHALILULLAH BURMELLI (Swasta)
Baca juga: Tim Renang Bandar Lampung Raih 5 Emas di Porprov, Wali Kota Eva Dwiana Janjikan Bonus
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Dorong Pelaku IKM di Bandar Lampung Semakin Produktif dan Inovatif
5. EMA MISRIANA (Ibu Rumah Tangga)
Kemudian pada Kamis (1/12/2022) KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus yang sama.
Namun, dari enam saksi yang tersebut, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan KPK.
"Kamis (1/12) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi,"
Adapun sejumlah saksi tersebut yakni
1. I WAYAN MUSTIKA (PNS)
2. Ir.H.HARWOTO (Karyawan BUMD)
3. IRVIA MARCELO (Mengurus Rumah Tangga)
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya tawaran melalui orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani) untuk memudahkan kelulusan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang," jelas Ali Fikri
Adapun tiga orang saksi lain yang tidah hadir saat dilakukan pemanggilannoleh KOK yakni :
4. I GEDE WINAJA (PNS)
5. KASIYO (PNS)
6. YULIANA (Mengurus Rumah Tangga)
"Ketiga saksi tidak hadir dan pemanggilan kembali segera dilakukan Tim Penyidik," Pungkas Ali Fikri.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )