Berita Lampung
Polres Tanggamus Lampung Ringkus 3 Pemuda saat Asyik Pesta Sabu, 2 Diantaranya Mahasiswa
Tiga pemuda berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung saat sedang asyik pesta sabu di salah satu rumah pelaku di Pekon Margoyoso
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tiga orang pemuda berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung saat sedang asyik pesta sabu di salah satu rumah pelaku di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo,Tanggamus, Lampung. Rabu (7/12/22).
Tiga pemuda yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanggamus, Lampung ini dua diantara mahasiswa salah satu universitas di Yogyakarta.
Dua pemuda yang berstatus mahasiswa berinisial DA (22) dan RM (22), kemudian satu lainnya berinisial RE (21).
Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, ketiga pemuda ditangkap pada Senin, 5 Desember 2022 pukul 02.00 WIB.
"Ketiganya ditangkap saat pesta sabu di salah satu rumah di Pekon Margoyoso Kecamatan Sumberejo,” ungkap AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.
AKP Deddy Wahyudi mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Lampung Barat Berhasil Raih 22 Medali dari Tiga Cabor Porprov 2022
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, ASDP Tingkatkan Fasilitas Sarana dan Prasarana
Masyarakat memberikan informasi bahwa di rumah DA sedang berlangsung pesta sabu.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap kediaman pelaku.
Pelaku diamankan anggota kepolisian tanpa perlawanan.
Dirinya menambahkan, dari tangan pelaku DA diamankan barang bukti berupa dua bundel plastik klip, plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 0,16 gram.
Selanjutnya, empat pipa kaca atau pirek, enam sedotan skop, sumbu, dua korek api gas.
Kemudian, tutup botol berlubang, handphone dan kotaknya.
Selanjutnya dari tangan RM polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa klip berisi sabu dengan berat brutto 0.13 gram.
Kemudian, alat isap sabu atau bong, pipa kaca atau pirek bekas pakai, sumbu, skop, sumbu, dua korek gas, dan handphone.
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Warga Lampung Selatan Tak Panik meski Dengar Dentuman |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Periksa 4 Hakim Diduga Ubah Hasil Putusan Banding Suhun |
![]() |
---|
Cegah Curat Curas dan Curanmor, Polda Lampung Gelar KRYD |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Panjang Gelar Razia di Jalan Lintas Sumatera |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Terima Auidiensi Pj Bupati Tulang Bawang Barat |
![]() |
---|