Berita Lampung

Apindo Masih Menolak UMK Lampung Tengah 2023 Naik 7,90 Persen

Apindo Lampung Tengah tegas menolak keputusan Dewan Pengupahan atas UMK Lampung Tengah yang sebesar Rp 2.637.161,55.

Tribunnews/Wahid Nurdin
Ilustrasi - Apindo masih menolak kenaikan UMK Lampung Tengah 2023 sebesar 7,90 Persen 

"Sikap tersebut sesuai instruksi DPP Apindo Pusat," ujarnya.

Rudi mengatakan, sikap Apindo Lampung Tengah akan tetap berlanjut hingga gugatan uji materi oleh Apindo Pusat selesai.

Rudi belum bisa memastikan apakah Apindo akan menerapkan UMK Lampung Tengah 2023 tersebut atau tidak.

"Kami masih tunggu proses gugatan MK tentang uji materi," ujarnya.

"Kami belum bisa memastikan akan berikan upah sesuai ketetapan pemerintah atau tidak ditahun depan," imbuh Rudi. 

Baca juga: UMK Lampung Tengah 2023 Naik 8 Persen, Pengusaha UMKM Tak Sanggup Bayar Upah

Baca juga: Ketua Forum Muli Mekhanai Lampung Tengah Rosim Ajak Muda-mudi Kampung Berorganisasi

Sebaliknya Ketua SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Lampung Tengah Edo Edward  mengatakan perhitungan UMK menggunakan Permenaker No 18 Tahun 2022 jauh lebih baik dibandingkan dengan menggunakan PP No 36 Tahun 2021.

"Kami sebagai serikat buruh merasa cukup puas akan hasil kenaikan upah tahun 2023 menggunakan dasar Permenaker No. 18 Tahun 2022," ujarnya.

Pemkab Lampung Tengah telah mengusulkan UMK Lampung Tengah 2023 sebesar Rp 2.637.161,55 dengan kenaikan 7.90 persen.

Pemkab Lampung Tengah mengusulkan penambahan UMK sebesar Rp 193.082,26 dari tahun 2022 yang hanya Rp 2.444.079,29.

Pengajuan UMK 2023 ditetapkan berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan dilaksanakan di aula Rumah Makan Pindang Sehat Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih, Selasa (29/11/2022).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Lampung Tengah Sopian.

Ia mengatakan, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Tengah (Lamteng) 2023 disepakati Rp 2.637.161,55. 

"Naik Rp193.082,26 dari UMK 2022 sebesar Rp 2.444.079,29," ujarnya kepada Tribun Lampung Kamis (1/12/2022). (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved