Rektor Unila Ditangkap KPK
Penuhi Panggilan KPK, Bupati Lampung Barat Parosil Bantu Usut Kasus eks Rektor Unila Karomani
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus penuhi panggilan KPK soal kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri libatkan mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengaku bantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri libatkan mantan Rektor Unila Prof Karomani.
KPK periksa Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus sebagai saksi terkait kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri oleh mantan Rektor Unila Prof Karomani pada Rabu (7/12/2022) lalu.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus penuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk pemeriksaa terkait mantan Rektor Unila Prof Karomani dalam kasus dugaan suap mahasiswa jalur mandiri.
Parosil mengaku, kedatangannya kemarin ke Gedung Merah Putih KPK semata-mata hanya untuk membantu tugas KPK terkait kasus Karomani yang masih berlangsung hingga kini.
Dengan beberapa keterangan dari Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, diharapkan hal itu bisa membantu KPK dalam menangani kasus Karomani tersebut.
“Kemarin saya sudah memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus yang masih berlangsung hingga kini,” ucap Parosil, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Tim Futsal Lampung Barat Terharu punya Peluang Emas atau Perak Porprov 2022
Baca juga: UMK Lampung Barat 2023 Segera Ditetapkan, Pekerja Harap Tidak Turun
“Harapannya keterangan yang saya berikan itu bisa membantu KPK dalam menyelesaikan perkara dugaan suap yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum,” tambahnya.
Bupati Parosil mengaku, penuhi panggilan KPK tersebut karena menurutnya itu adalah sebuah kewajiban sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.
Maka dari itu ia langsung menyempatkan hadir untuk menjadi saksi dalam proses kasus Karomani CS yang masih berlangsung.
“Tentunya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum kemarin saya bersedia untuk hadir memenuhi undangan KPK,” kata Parosil.
Bupati Parosil pun menegaskan, dirinya datang memenuhi undangan KPK bukan diperiksa atas kasus korupsi.
Ia menambahkan, tidak benar jika ada yang menyebut dirinya datang memenuhi undangan KPK terkait kasus korupsi.
"Perlu digaris bawahi, dan perlu saya sampaikan ke masyarakat Lampung Barat khususnya, saya dipanggil bukan karena atas kasus korupsi,” ungkap Parosil.
“Saya ulangi lagi, saya datang hanya sebagai saksi guna membantu tugas KPK, apabila ada yang bilang karena kasus korupsi, itu bohong dan tidak benar," terusnya.
Diketahui sebelumnya, KPK kembali memeriksa tiga orang saksi termasuk Bupat Parosil terkait kasus suap UNILA tahun 2022 yang menyeret Karomani CS.
Selain Bupati Parosil yang diperiksa KPK, terdapat nama anggota DPR RI pula beserta satu Pegawai Negeri Sipil.
Mereka adalah Aryanto Munawar sebagai anggota DPR RI dan Bustomy yang merupakan Pegawai Negeri Sipil.
Kedua saksi tersebut pun diperiksa bersamaan dengan hari dimana Bupati Parosil diperiksa sebagai saksi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Senin (5/12/2022).
Baca juga: Resmikan Tugu Kerukunan, Bupati Lampung Barat Parosil Ajak Ciptakan Kerukunan Sesama
Baca juga: Baru Sebulan Ditutup, Masyarakat Kembali Buang Sampah di Tepi Jalan Pekon Canggu Lampung Barat
Diketahui, selain Karomani yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini kini KPK sudah menetapkan tiga tersangka lainnya.
Yakni Ketua Senat UNILA Muhammad Basri, Wakil Rektor I Bidang Akademik UNILA Heryandi.
Kemudian untuk tersangka pemberi suap dari pihak swasta, Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)