Berita Terkini Nasional
Fakta Baru Dugaan Asusila Anggota Paspampres dan Prajurit Kostrad, Ternyata Suka sama Suka
"Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal," kata Jenderal Andika Perkasa di Solo, Jawa Tengah.
Tribunlampung.co.id, Solo - Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang anggota Paspampres berpangkat mayor dengan prajurit wanita Kostrad.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut kasus tersebut ternyata bukan rudapaksa atau pemerkosaan seperti yang menjadi dugaan awal.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut, dua pihak yang terlibat dalam dugaan kasus asusila, anggota Paspampres dan prajurit wanita Kostrad, terindikasi suka sama suka.
"Pemeriksaan awal ada celah yang membuat ini semua tidak seperti diberitakan awal," kata Jenderal Andika Perkasa di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022).
"Proses pemeriksaan masih berlangsung kedua individu atau terduga pelaku, ternyata ada kemungkinan cukup besar ini bukan pemerkosaan, (tapi) satu tindak asusila," tambahnya.
Dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut kini berpotensi dikenakan hukuman pasal 281 KUHP tentang asusila.
Baca juga: Jawaban Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Isu Anak KSAD Tak Masuk Akmil
Baca juga: Wanita Bawa Senpi Terobos Paspampres Hendak Masuk Istana Negara, Kini Diamankan ke Polres
Andika mengatakan mereka bahkan akan menghadapi konsekuensi yang sangat fatal.
"Konsekuensi sangat fatal," ucap Andika.
"Selain pidana juga peraturan mengatakan mereka berbuat asusila di kalangan internal pemecatan dinas," tambahnya.
Adapun dua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut kini sudah ditahan.
"Kedua pihak, baik diduga pemerkosa dengan korban, dua-duanya sudah ditahan," katanya.
Sebelumnya oknum Paspampres berinisial BF itu sempat diberitakan telah merudapaksa prajurit wanita TNI alias Kowad di sebuah hotel di Bali.
Oknum anggota Paspampres itu merupakan seorang perwira menengah yang menjabat sebagai wakil komandan di salah satu detasemen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF.
Sedangkan korban merupakan perwira muda perempuan Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Kasus ini terjadi saat Mayor BF dan Letda Ger bertugas di acara KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.