Berita Lampung

Pencuri Motor Melawan saat Ditangkap Tekab 308 Polres Metro di Lampung Timur

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan dalam penangkapan pencuri motor di Lampung Timur petugas Tekab 308 mendapat perlawanan.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Metro
Barang bukti pencuri motor yang diamankan Tekab 308 Polres Metro setelah melakukan penangkapan di wilayah Lampung Timur. 

Tribunlampung.co.id, Metro- Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung menangkap satu pencuri motor di Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan dalam penangkapan pencuri motor di Lampung Timur tersebut petugas Tekab 308 mendapat perlawanan dari pelaku.

Alhasil petugas Tekab 308 Polres Metro memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pencuri motor yang ditangkap di Lampung Timur.

Kini Polres Metro sedang mengembangkan perkara curanmor atas keberhasilan menangkap pencuri motor di Lampung Timur

"Kita sedang kembangkan. Menurut pengakuan tersangka, sudah melakukan pencurian lebih dari tujuh TKP. Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Polda Lampung Iptu Mangara Panjaitan , Sabtu (10/12/2022).

Dia mengatakan, pencuri berinisial MM alias Suki (35) warga Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga: Sebanyak 1.800 UMKM di Metro Lampung Cair Bantuan Usaha Tahap I

Baca juga: Sopir Truk Antre Solar Dua Jam di SPBU Metro Lampung 

Pelaku yang kesehariannya sebagai petani tersebut berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Polres Metro di wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur, Jumat 9 Desember 2022 sekira pukul 15.20 WIB.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Iya benar, ini sedang diproses. Lagi kita dalami berapa TKP dan seperti apa modusnya. Nanti akan kita informasikan perkembangannya kembali," tuturnya.

Sebelum melakukan penangkapan, kata Mangara, Tekab 308 Polres Metro mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.

Berdasarkan informasi tersebut, Tekab 308  Polres Metro berangkat ke Wilayah Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur.

Saat tiba di lokasi, Tekab 308 mendapati tersangka dan melakukan penangkapan.

Namun ketika Tekab 308 melakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri.

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur mengingat tindakannya sudah membahayakan petugas," pungkasnya.

Setelah dapat dilumpuhkan tersangka dibawa ke RSUD A.Yani Metro untuk dilakukan pengobatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved