Berita Lampung
Pencuri Motor Melawan saat Ditangkap Tekab 308 Polres Metro di Lampung Timur
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan dalam penangkapan pencuri motor di Lampung Timur petugas Tekab 308 mendapat perlawanan.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Metro
Barang bukti pencuri motor yang diamankan Tekab 308 Polres Metro setelah melakukan penangkapan di wilayah Lampung Timur.
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku sebagai berikut :
1. Satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih tanpa plat milik korban curanmor.
2. Satu helai jaket warna abu-abu hitam merek Nike milik tersangka.
3. Satu buah helm merek NHK warna hitam Lis biru milik tersangka.
4. Satu lembar STNK Motor Honda Vario warna putih Nomor Polisi : BE 2719 NCJ Atas Nama Wasri (korban) berikut kunci kontaknya.
Baca juga: Polres Metro Lampung Perketat Penjagaan, Cuma Lewat 1 Pintu
Kini pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait