Berita Lampung
Jual Motor Lewat Facebook, 3 Pencuri di Tanggamus Lampung Diringkus saat COD
Motor yang ditawarkan para pencuri melalui Facebook diketahui sebagai hasil kejahatan, sehingga polisi di Tanggamus Lampung menyamar jadi pembeli.
Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Sebanyak tiga pencuri motor di Tanggamus Lampung tidak bisa berbuat banyak setelah disergap polisi saat menjual barang hasil kejahatan.
Ketiga pencuri motor di Tanggamus Lampung ini terperangkap oleh penyamaran polisi yang pura-pura akan membeli motor setelah melihat promosi para pelaku di Facebook.
Motor yang ditawarkan para pencuri melalui media sosial Facebook diketahui sebagai hasil kejahatan, sehingga polisi di Tanggamus Lampung menyamar jadi pembeli. Kemudian janjian untuk cash on delivery atau COD.
Alhasil terjadilah pertemuan kedua belah pihak di epan toko Alfamart Talang Padang pada Rabu (7/12/2022).
Saat itu lah terjadi peristiwa penangkapan kepada para pelaku.
Upaya penangkapan oleh anggota Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung terhadap tiga pencuri motor berlangsung dramatis.
Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Lolos dari Cengkraman Mulut Buaya meski Terseret 5 Meter
Baca juga: Buruh Tani di Tanggamus Lampung Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Sebab satu dari tiga pencuri berusaha menyerang polisi dengan pisau jenis badik, satu lagi melarikan diri saat penangkapan oleh anggota Polsek Pulau Panggung.
Seluruh pelaku berhasil diamankan, khusus satu pelaku yang lari ke pemukiman akhirnya tertangkap berkat bantuan warga.
Tiga pelaku curanmor itu berstatus pelajar berinisial DA (17), PU (16) dan BP (17).
Dalam penangkapan tiga pelaku, Polsek Pulau Panggung, Tanggamus, Lampung berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti tersebut berupa sepeda motor Honda Beat warna biru milik korban dan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah putih milik pelaku.
Kemudian, terdapat sebilah badik bersarung kulit warna coklat yang juga diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkapkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap atas dasar laporan tanggal 7 Desember 2022.
Korban yang melaporkan kehilangan motor bernama Endra Distianti (25) warga Pekon Sidomulyo Kecamatan Air Naningan, Tanggamus, Lampung.
Dari keterangan korban, dirinya baru menyadari kejadian tersebut saat bangun tidur pukul 05.00 WIB, lantas mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.