Berita Lampung
Jual Motor Lewat Facebook, 3 Pencuri di Tanggamus Lampung Diringkus saat COD
Motor yang ditawarkan para pencuri melalui Facebook diketahui sebagai hasil kejahatan, sehingga polisi di Tanggamus Lampung menyamar jadi pembeli.
Dan anggota Polsek Pulau Panggung berhasil tangkap pelaku beberapa jam usai kejadian.
“Ketiga pelaku ditangkap, Rabu 7 Desember 2022 pukul 23.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Minggu (11/12/2022).
Ia jelaskan, penangkapan ketiga pelaku oleh pihak kepolisian sempat mendapatkan perlawanan dari pelaku.
Petugas kepolisian nyaris menjadi korban kebrutalan pelajar SMA yang membawa senjata tajam.
Sebelumnya memang polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan penyelidikan melalui media sosial.
Baca juga: Nasib Wanita Tanggamus Lampung Diserang Buaya saat Mandi di Sungai Jelang Maghrib
Baca juga: Pencuri di Tanggamus Lampung Tertangkap setelah Tepergok Korban
Dikarenakan, pelaku memposting sepeda motor hasil kejahatan melalui grup forum jual beli Facebook wilayah.
Hal itu karena Polsek Pulau Panggung menerima laporan dari korban dan langsung melakukan penyelidikan di media sosial Facebook.
Lantas ada pemilik akun Facebook yang bernama Kang Cod menawarkan sepeda motor yang ciri-cirinya seperti milik korban.
Berbekal informasi tersebut, pihaknya melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Sehingga pihaknya mendatangi salah satu Alfamart di Talang Padang untuk melakukan transaksi.
Pelaku juga meminta pihaknya, untuk melakukan selfie di depan Alfamart dan meminta foto KTP sebelum melakukan transaksi.
Lanjut Iptu Musakir, sekitar pukul 23.00 WIB ketiga pelaku datang dengan mengendarai motor hasil curian.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan kepada tiga pelaku tersebut.
Namun, pelaku berinisial DA melakukan perlawanan dengan menggunakan sebuah badik.
Sedangkan pelaku BP melarikan diri ke arah rumah warga dan atas bantuan warga ketiga pelaku curanmor tersebut berhasil ditangkap.