Berita Lampung
Pj Bupati Lampung Barat Belum Jelas, Sekda Lampung Barat Nukman Rangkap Jabat Plh Bupati
Sekda Lampung Barat Nukman yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung belum bisa memastikan kapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memutuskan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat.
Hal itu menyusul habisnya masa jabatan Parosil Mabsus sebagai Bupati Lampung Barat pada Minggu (11/12/2022) dan rencananya ditunjuk serta dilantik Pj Bupati.
Untuk itu sementara ini Pemprov Lampung menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat Nukman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Lampung Barat tanpa melepas jabatannya sebagai sekda
Rencana pelantikan Pj Bupati Lampung Barat dilakukan Minggu (11/12/2022) namun harus mundur sampai waktu yang tidak bisa ditentukan.
Sebab hingga kini, belum ada pihak yang bisa memastikan waktu turunnya SK Mendagri untuk Pj Bupati Lampung Barat.
"Sampai hari ini belum turun SK-nya," kata Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Lampung Koharrudin, Minggu (11/12/2022).
Baca juga: Pemprov Lampung Tunjuk Sekda Nukman Sebagai Plh Bupati Lampung Barat
Baca juga: Detik-detik Akhir Jabatan Bupati Lampung Barat Parosil, Jalan Sehat hingga Pindah ke Kebun Tebu
"Jadi belum bisa memastikan pelantikannya," lanjut dia.
Karena belum ada penunjukan sosok Pj Bupati Lampung Barat, untuk mengisi kekosongan kepala daerah, Koharrudin jelaskan akan diisi oleh Plh Bupati.
Sekda Lampung Barat Nukman yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Barat.
"Karena belum keluar juga (SK Mendagri) ada penunjukan Pelaksana Harian (Plh) yang akan ditunjuk itu Sekda," jelas dia.
Adapun masa jabatan Plh Bupati Lampung Barat akan berlaku hingga ditunjuknya Pj Bupati Lampung Barat oleh Mendagri.
Serta kegiatan pelantikan Pj Bupati Lampung Barat oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sebenarnya usulan nama Pj Bupati Lampung Barat sudah diusulkan.
Nama yang diusulkan itu sebagaimana tertulis dalam SK DPRD Lampung Barat Nomor 27/DPRD-LB/Kep.D/2022.
Nama-nama yang diusulkan seperti Nukman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat.