Pemilu 2024

Dua Calon PPK di Tanggamus Lampung pernah Calonkan Diri sebagai Legislatif Pemilu 2019

KPU Tanggamus temukan dua nama calon PPK pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada 2019.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Amhani
Amhani, anggota KPU Tanggamus Lampung jelaskan dari hasil penyelenggaraan tes wawancara ditemukan dua calon PPK pernah calonkan diri sebagai legislatif di Pemilu 2019. 

"Jadi kita tidak perlu ngotot ini itu karena di data ada," kata Komisioner KPU Tanggamus.

Proses seleksi wawancara calon PPK oleh KPU Tanggamus sendiri masih berlangsung sampai Selasa (13/12/2022) malam.

Sebab hari hari terakhir proses seleksi wawancara calon PPK dari KPU Tanggamus, Lampung.

Lokasi seleksi wawancara calon PPK di Tanggamus diadakan di Hotel 21 Kecamatan Gisting.

Baca juga: Seleksi CAT Badan Adhoc KPU Tanggamus Lampung Diikuti 545 Peserta

Baca juga: KPU Tanggamus Lampung Hadapi Anggota Parpol Tak Kooperatif dan Cuaca selama Verifikasi Faktual

Total peserta yang mengikuti seleksi wawancara calon PPK oleh KPU Tanggamus, Lampung berjumlah 303 orang.

Dari proses seleksi ini akan dipilih lima orang per kecamatannya untuk dijadikan PPK oleh KPU Tanggamus, Lampung.

Hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada tanggal 14 Desember 2022 sampai 16 Desember 2022.

Pengumuman tersebut akan diumumkan melalui aplikasi SIAKBA.

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved