Berita Lampung

Tujuh Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah dapat Remisi Natal 2022

Alasan tujuh WBP Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah menerima remisi karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif remisi Natal.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dok Lapas Lampung Tengah
Aktivitas warga binaan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Lampung Tengah yang jalani pelatihan menanam singkong dan untuk remisi Natal dan tahun baru ada tujuh warga binaan yang dapat. 

Sementara enam orang WBP mendapat besaran remisi 1 bulan.

"Besaran remisi disesuaikan dengan masa tahanan WBP," katanya.

Denial Arif mengatakan, remisi sebagai penghargaan bagi warga binaan telah mencapai penyadaran diri.

Hal itu dibuktikan dari sikap dan perilaku selama enam bulan, dan penilaian baik dari petugas.

Baca juga: SPBU Punggur Lampung Tengah Pastikan Stok Solar Aman saat Nataru, Stok 8.000 Liter/Hari

Baca juga: Puluhan Warga Gotong Royong secara Sukarela Renovasi Masjid Misbahut Taqwa Lampung Tengah

"Natal dan Tahun Baru menjadi momentum pemenuhan hak WBP untuk mendapatkan hak remisi," tuturnya.

Juga meningkatkan motivasi bagi WBP untuk berbuat kebaikan, disiplin, produktif dan lebih optimis selama menjalani masa pidana.

Kalapas berharap, semoga kedepannya WBP yang mendapat remisi terus berperilaku baik selama menjalani masa pidana.

"Serta meningkatkan keimanan setelah bebas dan terhindar dari perbuatan melawan hukum," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved