Parpol Peserta Pemilu 2024
Daftar 17 Parpol yang Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024
KPU RI umumkan parpol yang lolos jadi peserta pemilu 2024. Inilah daftar 17 parpol yang dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Daftar 17 parpol yang dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Pengumuman 17 parpol tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
17 parpol tersebut dinyatakan lolos jadi peserta Pemilu 2024 karena memenuhi syarat verifikasi faktual.
Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Partai besutan Amien Rais itu merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Baca juga: Partai Ummat Merasa Dipersulit Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024
Baca juga: 17 Parpol Memenuhi Syarat Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Tidak Lolos
Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.
"Memutuskan dan menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilu 2024 ,"kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.
Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.
Berikut 17 Partai Politik yang berhasil lolos untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024:
PDIP
PKS
Partai Perindo
Partai NasDem
Partai Bulan Bintang