Berita Lampung
Dua Hari Jelang Pilkades, Polres Pesawaran Lampung Siagakan Personel di 27 Desa
Polres Pesawaran, Polda Lampung menyiagakan personel di 27 desa jelang pelaksanaan pemungutan suara pilkades di Kabupaten Pesawaran Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran, Polda Lampung menyiagakan personel jelang pelaksanaan pemungutan suara pilkades di Kabupaten Pesawaran Lampung.
Diketahui pelaksanaan pemungutan suara pilkades di Pesawaran digelar pada 17 Desember 2022.
Kasi Humas Polres Pesawaran AKP Darwin mengatakan, pelaksaan hari H pilkades hanya menyisakan dua hari lagi.
“Oleh karenanya, Polres Pesawaran selalu menyiagakan keamanan dalam mencegah gangguan saat pemungutan suara,” ucap Darwin, Rabu (14/12/2022).
Darwin menjelaskan bahwa personel pun telah bersiap dan bersinergi dengan pasukan dari Koramil dan juga petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
“Lintas kordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan jelang pesta rakyat tersebut,” kata dia.
Baca juga: 82 Kasus DBD di Metro Lampung hingga November 2022, Didominasi Umur 15-44 Tahun
Baca juga: Jelang Nataru Harga Kebutuhan Pokok di Lampung Barat Mulai Naik
Darwin menilai, jangan sampai pesta rakyat demokrasi tersebut tercidrai oleh gangguan keamanan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Sehingga gangguan-gangguan yang terjadi bisa menghambat jalannya pemungutan suara,” ujarnya.
Darwin, mengatakan personel kepolisian telah mengawal pendisitribusian logistik pilkades, Selasa (13/12/2022).
Pengawalan yang dilaksanakan di 10 kecamatan tersebut sudah didistribusikan dengan diterima langsung oleh panitia pilkades tingkat kecamatan hingga desa.
Darwin menjelaskan, isi logistik pilkades yang dikawal dan diamankan oleh personel yakni, kotak suara, surat suara, bilik suara serta alat coblos.
Darwin berharap pelaksaan pilkades yang tersisa dua hari lagi dapat berjalan kondusif.
Dengan telah melakukan penyiagaan personel yang telah ditempatkan pada 27 desa di 10 kecamatan.
Darwin menjelaskan hal ini merupakan bentuk tanggung jawab aparat keamanan dalam mengawal jalannya pemungutan suara.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
