Rektor Unila Ditangkap KPK
Mantan Ketua Senat Unila M Basri Akui Terima Uang Titipan Sebesar Rp 780 Juta
antan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri akui terima titipan uang Rp 780 juta
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Mantan Ketua Senat Universitas Lampung ( Unila ) Muhammad Basri mengaku jika dirinya menerima titipan uang senilai Rp 780 juta.
Dirinya menyebut, titipan uang yang diterimanya diserahkan semuanya ke Heriandi selaku Wakil Rektor 1 Unila.
Pengakuan M Basri menerima titipan uang itu disampaikannya saat menjadi saksi pada persidangan lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Muhammad Basri menjadi salahsatu saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi.
"Saya hanya menerima titipan dan semua saya serahkan kepada Heriandi," ujar M Basri saat memberikan kesaksian.
Ia pun mengaku jika mendapatkan bagian sejumlah uang dari Hendriadi.
Baca juga: Breaking News, Dua Saksi Tak Hadir di Sidang Lanjutan Terdakwa Andi Desfiandi
Baca juga: KPK Periksa Dosen ITB Terkait Kasus Korupsi PMB Unila yang Menyeret Karomani Cs
Uang yang diterimanya digunakan untuk keperluan pribadi.
"Dari uang itu saya dapat bagian 150 juta, iya untuk pribadi," jelas M Basri.
Dirinya juga mengungkapkan tentang penyerahan uang senilai Rp 330 juta kepada Dekan Fakultas Teknik Unila Helmi Fitriawan.
"Uang sisanya diserahkan ke Heryandi, katanya akan dikasih ke prof karomani," ucapnya.
Dari fakta persidangan sebelumnya, uang tersebut sempat disembunyikan di atas loteng oleh Helmi.
Basri juga mengakui jika uang sejumlah Rp 780 juta padanya merupakan titipan dari sejumlah orang.
Ia pun menyebutkan sejumlah nama yang menyerahkan titipan uang kepadanya, diantaranya atas nama Destian, Wayan, dan Fajar.
Basri mengatakan, dirinya menyerahkan uang ke Heryandi karena dia merupakan penanggungjawab penerimaan mahasiswa baru 2022.
"Semua tau kalau nitip itu ke Prof Heriandi," ungkap M Basri dalam kesaksiannya di sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Desfiandi di PN Tajungkarang hari ini.