Berita Terkini Nasional
Kuat Maruf Protes Kejujurannya di Persidangan Diragukan, Hakim: Majelis yang Menilai
Kesaksian Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di persidangan diragukan karena hasil tes kejujuran poligraf.
Kuat mengaku jika dirinya sudah memberikan pernyataan yang sebenenarnya terkait tragedi penembakan Brigadir J, namun hasil tes poligraf menunjukkan jika dirinya tidak jujur.
Kuat justru seolah menyalahkan alat tes poligraf yang membuatnya terindikasi berbohong.
“Bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat, tapi di poligraf kok masih berbohong gitu aja,” kata Kuat Maruf dalam persidangan.
Diketahui pada persidangan tersebut, Aji menjelaskan bahwa pada tes pertama Kuat jujur saat ditanya apakah pernah melihat Yosua dan Putri Chandrawati melakukan hubungan intim.
Sementara pada tes kedua Kuat terindikasi berbohong saat ditanya apakah melihat Ferdy Sambo menembak Yosua atau tidak.
Baca juga: Kuat Maruf Langsung Nangis saat Ditelepon Ferdy Sambo Akan Dipenjara
Baca juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Suara Lambat Ferdy Sambo di Persidangan Indikasi sedang Berbohong
“Untuk indikasi kedua untuk saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah ‘apakah kamu melihat pak Sambo menembak Yosua?’ jawabannya saudara Kuat tidak, itu hasilnya bohong,” ujar Aji.
Hakim yang Menilai
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan majelis nanti yang akan menilai apakah pernyataan Kuat Maruf berbohong atau jujur.
"Baik nanti majelis yang akan menilai," terang hakim.
Lebih lanjut hakim pun berharap tes poligraf untuk menguji kebohongan seseorang dalam sebuah kasus tindak pidana dapat terus digunakan oleh Mabes Polri.
Sebab menurut hakim, jarang ada perkara yang menampilkan hasil tes poligraf tersebut.
"Saya berharap keahlian saudara di masa yang akan datang selalu digunakan oleh Mabes Polri karena sayang sekali hasil mengenai poligraf ini jarang digunakan," ungkap hakim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)