Berita Terkini Nasional
Pakar Mikro Ekspresi Nilai Suara Lambat Ferdy Sambo di Persidangan Indikasi sedang Berbohong
"Yang beliau lakukan mencoba untuk menghindari menjawab itu dengan mengatakan (seolah) ya menurut saya begini," jelasnya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari membaca gestur dan ekspresi Ferdy Sambo saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari mengatakan, ada ekspresi dan gestur Ferdy Sambo yang berbeda dengan sidang sebelumnya.
Diketahui, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Pakar Mikro Ekspresi Monica menilai, nada dan intonasi suara Sambo sangat lambat.
Selain itu Sambo juga menggunakan suara dalam.
Menurutnya, hal tesebut termasuk indikasi orang yang sedang berbohong dan ragu dengan pernyataannya.
Baca juga: Tanggapan Pakar Hukum atas Langkah Kuat Maruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial
Baca juga: Fakta Video Viral 3 Begal Nangis Dihantam Kursi Plastik di Jakarta Utara
"Kalau kita lihat bagaimana gestur dan ekspresinya, Pak Sambo ini sungguh berbeda sekali, keluar dari base line."
"Salah satunya ada suara yang meninggi sekali atau justru suara yang dalam kemudian pelan, seperti ragu."
"Kita lihat dari intonasi suara ini berbeda sekali," kata Monica, Rabu (7/12/2022), dikutip dari youTube KompasTv.
Menurut Monica ada indikasi Ferdy Sambo juga dalam keadaan tertekan atau stress.
Hal tersebut dilihat dari bahasa tubuh Ferdy Sambo yang terlihat menaikkan pundaknya sepanjang persidangan.
"Kalau kita lihat dari gestur dan juga body language semakin hari semakin bongkok, tapi menunjukan juga stress karena pundak juga naik," kata Monica.
Kemudian Monica juga menyoroti ketika Ferdy Sambo memegang microphone saat jalannya persidangan.
"Nah kemudian ketika pegang mic, digenggam erat-erat, ini bahasa non verbal, bahwa ada informasi yang harus dijaga kuat-kuat," tutur Monica.
Ia melihat, Ferdy Sambo seolah menghindar saat pernyataannya dikonfrontasi dengan para terdakwa.