Berita Terkini Nasional

Pakar Mikro Ekspresi Nilai Suara Lambat Ferdy Sambo di Persidangan Indikasi sedang Berbohong

"Yang beliau lakukan mencoba untuk menghindari menjawab itu dengan mengatakan (seolah) ya menurut saya begini," jelasnya. 

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com
Ilustrasi. Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari mengatakan, ada ekspresi dan gestur Ferdy Sambo yang berbeda dengan sidang sebelumnya. 

"Ada informasi yang harus tetap konsisten,"

"Artinya ketika dihadapakan dengan satu pernyataan dengan saksi lain, bahwa informasinya tidak seperti ini ."

"Yang beliau lakukan mencoba untuk menghindari menjawab itu dengan mengatakan (seolah) ya menurut saya begini," jelasnya. 

Baca juga: Bharada E Bongkar Sosok Wanita Misterius Menangis, Ferdy Sambo Geram

Baca juga: Hotman Paris Berduka hingga Tak Bisa Hadiri Pernikahan Kaesang dan Erina

Ia juga menyoroti ekspresi Bharada E yang sempat geleng-geleng kepala bahkan tertawa mendengar pernyataan Ferdy Sambo.

"Ketika Eliezer mendengar sesuatu kemudian menggeleng dan ada juga bahkan tertawa, ada juga merasa geram dan marah yang terlihat dari ekspresinya."

"Nah ini menujukkan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Ferdy Sambo ini tidak sesuai dengan apa yang dialami maupun dirasakan oleh Eliezer," katanya. 

Hakim Ragukan Keterangan Ferdy Sambo 

Dalam sidang lanjutan Rabu (7/12/2022), Hakim Wahyu meragukan pernyataan dari Ferdy Sambo yang telah disampaikan.

Hakim Wahyu mengatakan, cerita dari Ferdy Sambo tidak masuk akal dengan bukti-bukti yang sudah ada.

Pertama, seperti pada pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan istrinya sedang tidak enak badan.

Namun, pernyataan tersebut tidak tampak dalam CCTV yang dijadikan bukti.

Hakim juga mengatakan, bahwa jika benar sakit pun pasti masih mampu ke rumah sakit karena dirasa punya cukup uang untuk pergi.

Pernyataan Ferdy Sambo kedua yang diragukan hakim adalah terkait Putri Candrawathi yang hendak isolasi mandiri.

Dalam pernyataannya, Ferdy Sambo mengaku tidak tahu mengenai siapa saja yang ikut mengantarkan istrinya yang mau isolasi mandiri tersebut.

Kemudian hakim meragukan pernyatan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved