Berita Terkini Nasional
Respons Dewan Pers Soal Intel Polisi Menyamar Jadi Wartawan di Jawa Tengah
Seorang intel polisi yang menyamar jadi wartawan ini terbongkar setelah kedapatan dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Tribunlampung.co.id - Dewan Pers merespons soal intel polisi yang menyamar jadi wartawan selama 14 tahun di Blora, Jawa Tengah.
Seorang intel polisi yang menyamar jadi wartawan ini terbongkar setelah kedapatan dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Anggota intel polisi yang telah menjadi Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Polda Jawa Tengan ini adalah Iptu Umbaran Wibowo.
Iptu Umbaran Wibowo menjadi sorotan karena menyamar sebagai wartawan lalu diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.
Sebelum menjabat Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo menjadi wartawan selama 14 tahun.
Iptu Umbaran Wibowo diketahui pernah bekerja di sebuah stasiun TV nasional, TVRI.
Baca juga: Heboh Wartawan TV Jadi Kapolsek di Blora, Ternyata Intel Polisi
Baca juga: Kuat Maruf Protes Kejujurannya di Persidangan Diragukan, Hakim: Majelis yang Menilai
Kabar wartawan menjadi Kapolsek Kradenan ini mendapat tanggapan dari Dewan Pers.
Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menyampaikan media harus memastikan wartawannya tidak terikat dengan institusi lain.
"Independensi media harus dijaga salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain," ujarnya, Rabu (14/12/2022).
Lantas, apakah status wartawan Iptu Umbaran Wibowo akan dicabut?
Arif Zulkifli mengatakan, pihaknya sedang membahas langkah-langkah untuk mencopot status wartawan Iptu Umbaran Wibowo.
"Sedang dibicarakan (rencana pencopotan)," ungkapnya, Rabu.
Arif juga menyebut, saat ini Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Dewan Pers sedang berkoordinasi dengan PWI untuk langkah selanjutnya," tambah dia.
Iptu Umbaran Wibowo Pernah Jadi Intelijen