Pemilu 2024

45 Anggota PPK Pringsewu Lampung Lolos, Upah Rp 2,2 Juta

Dewi menyebut, 45 orang calon PPK itu tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Pringsewu. Sembilan orang di antaranya perempuan.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pringsewu Dewi Eliyasari. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Sebanyak 45 orang calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Pringsewu, Lampung lolos tes wawancara pada 12-13 Desember 2022 lalu.

Tes wawancara calon PPK ini diikuti oleh 136 orang yang sudah lulus tes CAT.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pringsewu Dewi Eliyasari membenarkan 45 calon anggota PPK lolos tes wawancara.

"Betul, dari 136 peserta PPK, yang lolos tes wawancara ada 45 orang," kata Dewi saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Jumat (16/12/2022).

Dewi menyebut, 45 orang calon PPK itu tersebar di sembilan kecamatan yang ada di Pringsewu.

"Pringsewu kan ada sembilan kecamatan, dan masing-masing kecamatan itu terdapat lima PPK," ujarnya.

Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung Gelar Tes Wawancara 163 Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Baca juga: 168 Pendaftar PPK Pesawaran Lampung Lulus Tes CAT

Dari 45 calon anggota PPK itu, lanjut Dewi, sembilan orang di antaranya perempuan.

Ia juga menyebut, 45 calon PPK ini akan dilantik pada 4 Januari 2023.

"Pelantikan secara resmi nanti akan dilakukan pada 4 Januari," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Pringsewu Sulaiman mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS.

Sulaiman menyebut, pihaknya membutuhkan lima PPK di masing-masing kecamatan.

Sementara untuk PPS ada tiga orang per pekon/kelurahan.

Sulaiman menyebut, PPK dan PPS berfungsi membantu KPU dalam menyukseskan jalannya Pemilu 2024.

Nantinya setiap ketua PPK akan menerima upah Rp 2,5 juta.

"Sedangkan untuk anggota PPK Rp 2,2 juta," katanya, Sulaiman, Sabtu (19/11/2022).

Sementara ketua PPS akan menerima Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta.

Pendaftaran terbuka untuk umum dan tanpa ada batasan kuota.

"Jadi terbuka seluas-luasnya untuk masyarakat Pringsewu. Kuota juga tidak dibatasi, sebanyak-banyaknya," paparnya.

Ia menyebut, pendaftaran ini dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA, siakba.kpu.go.id.

( Tribunlampung.co.id / Riana Mita Ristanti )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved