Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Sampaikan 3 Konsep Dapil Pemilu 2024
Uji publik usulan 3 konsep rancangan dapil Bandar Lampung, parpol yang sudah ada di parlemen pilih dengan dapil sama 2019.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandar Lampung telah susun rencana 3 konsep daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024.
Penyampaian uji publik dapil tersebut disampaikan KPU ke partai politik peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Radisson Hotel Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12/2022).
Dalam uji publik KPU Bandar Lampung memaparkan 3 konsep rancangan dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.
Rancangan pertama
Rancangan ini sama seperti komposisi dapil pada Pemilu 2019 yang lalu meliputi.
Dapil 1 Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan 8 jumlah kursi.
Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan 8 jumlah kursi.
Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah 9 jumlah kursi.
Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, dengan 8 jumlah kursi.
Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, 8 jumlah kursi.
Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, dengan 9 jumlah kursi.
Rancangan kedua
Sedangkan rancangan Dapil yang kedua hanya meliputi 5 dapil dengan jumlah kursi yang sama, 5 dapil pada rancangan kedua meliputi:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, dengan alokasi 11 kursi.