Pemilu 2024

KPU Bandar Lampung Sampaikan 3 Konsep Dapil Pemilu 2024

Uji publik usulan 3 konsep rancangan dapil Bandar Lampung, parpol yang sudah ada di parlemen pilih dengan dapil sama 2019.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Uji publik rancangan penataan dapil anggota DPRD Bandar Lampung untuk Pemilu 2024 di Hotel Radison Kedaton Bandar Lampung pada, Kamis 15 Desember 2022. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bandar Lampung telah susun rencana 3 konsep daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024. 

Penyampaian uji publik dapil tersebut disampaikan KPU ke partai politik peserta Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Radisson Hotel Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (15/12/2022).

Dalam uji publik KPU Bandar Lampung memaparkan 3 konsep rancangan dapil yang akan diterapkan dalam Pemilu 2024.

Rancangan pertama 

Rancangan ini sama seperti komposisi dapil pada Pemilu 2019 yang lalu meliputi.

Dapil 1 Telukbetung Utara, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 2, Enggal, Tanjungkarang Barat, Tanjungkarang Timur, dan Tajung Karang Pusat, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 3, Kemiling, Langkapura, Rajabasa, jumlah 9 jumlah kursi.

Dapil 4, Kedaton Labuhan Ratu, dan Way Halim, dengan 8 jumlah kursi.

Dapil 5, Sukabumi, Tanjung Seneng, dan Sukarame, 8 jumlah kursi.

Dapil 6, Panjang Bumi Waras, dan Kedamaian, dengan 9 jumlah kursi.

Rancangan kedua

Sedangkan rancangan Dapil yang kedua hanya meliputi 5 dapil dengan jumlah kursi yang sama, 5 dapil pada rancangan kedua meliputi:

Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Barat, dan Enggal, dengan alokasi 9 kursi.

Dapil 2, Tanjung Karang Barat, Tanjung Karang Pusat, Kemiling, dan Langkapura, dengan alokasi 11 kursi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved