Pemilu 2024
KPU Bandar Lampung Sampaikan 3 Konsep Dapil Pemilu 2024
Uji publik usulan 3 konsep rancangan dapil Bandar Lampung, parpol yang sudah ada di parlemen pilih dengan dapil sama 2019.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Dapil 3, Sukarame, Tanjung Seneng, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan alokasi 11 kursi.
Dapil 4, Kedaton, Tanjung Karang Timur, Way Halim, dan Kedamaian, dengan alokasi 10 kursi.
Dapil 5, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, dengan alokasi 10 kursi 10.
Rancangan Ketiga
Kemudian rancangan dapil ketiga tetap mengunakan 6 dapil namun ada pergeseran kecamatan, berikut rinciannya:
Dapil 1, Teluk Betung Selatan, Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, dan Teluk Betung Selatan. Dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.
Dapil 2, Tanjung Karang Timur, Tanjung Karang Pusat, Enggal, dan Kedamaian, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 8 kursi.
Dapil 3, Tanjung Karang Barat, Kemiling, dan Langkapura, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi .
Dapil 4, Kedaton, Rajabasa, dan Labuhan Ratu, dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.
Dapil 5, Sukarame, Tanjung Senang, dan Way Halim, dengan total jumlah kursi sebanyak 9 kursi.
Dapil 6, Panjang, Sukabumi, dan Bumi Waras, total alokasi kursi sebanyak 9 kursi.
Dari ketiga rancangan tersebut mendapat respon yang berbeda dari 17 Partai politik peserta pemilu 2024 Bandar Lampung.
Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bandar Lampung seperti PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan Perindo, kecuali PPP.
Partai-partai tersebut lebih cenderung pada konsep rancangan pertama yang merupakan dapil eksisting atau dapil Pemilu 2019.
Adapun alasan partai memilih rancangan pertama karena sudah ada agenda rutin.