Berita Lampung

Pemuda Pemakai Sabu di Lampung Utara Diringkus Polisi di Rumahnya

Pemuda di Lampung Utara diduga pemakai sabu, berinisial HI (35) warga Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi, Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumen Polres Lampung Utara
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra (tengah) menjelaskan penangkapan tersangka pemuda pengguna sabu, Jumat (16/12/2022). Pemuda pemakai sabu di Lampung Utara diringkus polisi di rumahnya. 

Dari hasil penyelidikan, Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinsial MK di salah satu Konter HP atau BRIlink di Kampung Umpu Bhakti  Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

“Setelah diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan,” katanya, Jumat (16/12/2022).

Hasilnya ditemukan di atas lemari kulkas Konter HP atau BRIlink milik terlapor terdapat sabu.

Barang itu berupa satu bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan kristal putih diduga shabu dengan berat bruto 0,33 gram.

“Sabu yang disimpan di dalam kotak lilin di dalam rumah MK,” kata dia.

Selanjutnya MK beserta barang yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved