Pemilu 2024
Pengamat Politik Unila Soroti Aturan Nomor Urut Partai oleh KPU
Pengamat politik Universitas Lampung, Aziz Amriwan soroti aturan nomor urut partai politik atau parpol oleh KPU.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id,Bandarlampung - Pengamat politik Universitas Lampung, Aziz Amriwan soroti aturan nomor urut partai politik atau parpol oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU ).
Baru-baru ini KPU resmi menetapkan nomor urut partai peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022) malam.
Sebagaimana diketahui, terdapat 17 partai politik yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun rinciannya yakni 9 partai parlemen, 5 partai non-parlemen, dan 3 partai baru.
Pada Pemilu 2024, terdapat aturan baru yang memberi hak istimewa terhadap partai parlemen untuk menggunakan nomor urut pemilu sebelumnya.
Wajar saja, 8 dari 9 parlemen memilih untuk tetap menggunakan nomor urut lama.
Baca juga: PAN Lampung Sambut Baik Nomor Urut 12 Dapat Mempermudah Sosialisasi
Baca juga: Dapat Nomor Urut 2, Ketua DPC Partai Gerindra Bandar Lampung Bersyukur
Hanya PPP yang ikut pengundian baru, semula di Pemilu 2019 PPP dengan nomor urut 10 setelah diundi mendapat nomor urut 17.
Sedangkan, secara rata-rata partai parlemen menempati nomor-nomor urut awal, seperti PKB, Gerindra, dan PDI-P.
Ketiga partai tersebut mendapat nomor urut 1, 2 dan 3.
Melihat hal itu pengamat politik Unila Aziz Amriwan mengatakan, kebijakan yang dibuat KPU dinilai tidak adil.
Menurutnya, dengan kebijakan KPU yang tidak mengundi nomor urut partai Parlemen, menguntungkan partai lama namun tidak merugikan partai baru.
"Secara citra politik partai lama diuntungkan karena, secara nomor urut sudah melekat di masyarakat dan tidak perlu melakukan sosialisasi lagi," kata Aziz Amriwan, Jumat (16/12/2022).
Aziz menilai, harusnya KPU melakukan pengundian secara keseluruhan karena, kata dia hak berpolitik itu sama.
"KPU selaku panitia, sudah sewajarnya berperilaku adil dan setara terhadap peserta pemilu, jadi ditafsirkan KPU harusnya memberi kesempatan kepada partai peserta pemilu untuk melakukan pengundian terhadap seluruh partai," ujarnya.
Ia menuturkan, tidak diundinya partai lama tentu partai lama mendapat keutungan dalam proses sosialisasi dan teknis pencoblosan.
"Itu tentu tidak adil, terutama bagi partai-partai baru atau partai lama yang tidak mendapatkan posisi di urutan awal," jelas dia.
Lebih lanjut Aziz melihat pertarungan politik 2024, merupakan gelandang baru.
Jadi sudah sewajarnya jika KPU membuat kebijakan mengundi semua nomor urut untuk partai peserta Pemilu 2024.
Disinggung terkait pengaruh nomor urut untuk kemenangan partai, Aziz mengatakan tidak ada pengaruh hanya saja lebih memudahkan partai untuk sosialisasi.
"Kalau secara politik, saya melihat tidak ada pengaruh untuk kemenangan partai dan tidak ada nomor hoki, hanya Partai dengan nomor urut awal lebih mudah untuk mensosialisasikan ke masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya sejak 1 Agustus 2022, sebanyak 40 partai politik mendaftar mengikuti Pemilu 2024 ke KPU RI.
Pada tahap pendaftaran ini, sebanyak 24 partai politik dinyatakan lolos ke tahap verifikasi administrasi.
Tahap verifikasi administrasi, KPU menyatakan hanya 9 partai politik DPR RI yang lolos dan 9 partai politik non-parlemen yang berhak berlanjut ke tahap verifikasi faktual.
Setelah dilakukan verifikasi terdapat 17 partai yang dinyatakan sebagai peserta Pemilu diluar partai lokal aceh .
Adapun 17 partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut yakni:
1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Buruh
7. Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Garuda
12. PAN
13. PBB
14. Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP
Itulah nomor urut partai Parlemen, Partai Non-parlemen dan partai baru pada, Pemilu 2024 mendatang.
( Tribunlampung.co.id/ Riyo Pratama )