Berita Lampung
Rumah Warga di Bandar Lampung Disatroni Maling, Uang Rp 40 Juta dan Emas 30 Gram Raib
Terjadi pencurian di rumah warga di Bandar Lampung, Lampung, dimana pelaku menggasak uang Rp 40 juta dan emas 30 gram milik korban.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Korban, Darwin saat menjelaskan peristiwa pencurian di rumahnya kepada awak media, Jumat (16/12/2022). Rumah warga di Bandar Lampung disatroni maling, uang Rp 40 Juta dan emas 30 gram raib.
Pasalnya, kondisi lemari tempat menyimpan barang berharga dalam keadaan acak-acakan.
Kemudian, Darwin melihat uang serta emas yang berada di dalam lemari tersebut sudah tidak ada.
"Uang tunai yang hilang sekitar Rp35 - 40 jutaan," ujar Darwin
"Untuk emas yang hilang sekitar hampir 30 gram berupa kalung, liontin, gelang, dan cincin hilang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Darwin Mengungkapkan jika dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
"Iya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Rekomendasi untuk Anda