Berita Lampung

Ada 1 Desa Terapkan e-Voting di Pilkades Serentak Pesawaran Lampung   

Satu desa yang terapkan e-voting yakni Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, saat pilkades serentak 2022 di Pesawaran Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona memantau alur pemungutan suara di Desa Paguyuban yang telah menggunakan sistem e-voting dalam pilkades serentak 2022. 

Peralatan itu lanjut Dendi, nantinya yang diterapkan pada pemilihan berbasis elektronik ke depannya.

Namun, Dendi sampaikan pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan terkait pengoprasian dalam sumber daya manusianya (SDM).

“Karena saya yakin SDM di Kabupaten Pesawaran sudah mampu dan dapat diintsruksikan dari awal agar dapat mengoperasikan peralatan pemilihan elektronik,” terangnya.

Dendi berharap e-voting yang telah dilaksanakan pada desa percontohan Paguyuban menjadi pemicu dari pemilihan yang akan datang.

Disamping itu Dendi juga pasti akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat dari e-voting.

“Yang pasti keamanannya terjamin, hemat biaya, serta lebih akurat dan efesien,” pungkasnya.

Baca juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak di 27 Desa di Pesawaran Lampung Sementara Aman

Baca juga: Bupati Pesawaran Lampung Tinjau Pilkades Serentak di Way Lima yang Gunakan E-Voting

Dari pantauan Tribun Lampung pelaksanaan pilkades di Desa Paguyuban berlangsung lancar meski baru menerapkan cara e-voting

Hal itu karena sebelum pilkades warga sudah diajarkan dan ikuti simulasi cara memilih dengan sistem e-voting

Sehingga warga tidak bingung untuk memberikan suaranya di dua TPS yang ada di desa tersebut.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved