Berita Lampung
Ada 1 Desa Terapkan e-Voting di Pilkades Serentak Pesawaran Lampung
Satu desa yang terapkan e-voting yakni Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, saat pilkades serentak 2022 di Pesawaran Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Ada satu desa yang menerapkan sistem pemilihan secara elektronik atau e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Pesawaran Lampung.
Satu desa yang terapkan e-voting saat pilkades serentak 2022 yakni Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Pesawaran, Lampung.
Kemudian 26 desa lainnya di Pesawaran Lampung masih menerapkan sistem surat suara dalam pilkades serentak 2022.
Ke depan harapannya pilkades di Pesawaran bisa menerapkan sistem e-voting karena lebih efektif dibanding sistem surat suara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, saat meninjau pelaksanaan pilkades melalui e-voting di Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima.
Dendi menjelaskan, pelaksanaan e-voting lebih efesien dan lebih efektif jika diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Pesawaran.
Baca juga: Kotak Suara Pilkades Serentak 2022 Langsung Diantar ke Pemkab Pesawaran Lampung
Baca juga: Pasutri di Pesawaran Lampung Jadi Rival dalam Pilkades Serentak, Sebut Bersaing Secara Sehat
“Meski begitu, dalam penerapan pemilhan elektronik tentu harus memenuhi persyaratan dari pemerintah pusat,” kata Dendi, Sabtu (17/12/2022).
Dengan demikian, lanjut Dendi, pemerintah Kabupaten Pesawaran tentu juga akan memenuhi persyaratan dalam menerapkan pemilihan elektronik tersebut dalam jangka panjang.
“Penerapannya tidak hanya pada pilkades saja, namun tentu pemerintah juga harus mencoba menerapkan itu dalam pileg atau pilkada,” sambung Dendi.
Sehingga karenanya persiapannya sebisa mungkin dipersiapkan dari awal.
Dendi menyebut percontohan dalam e-voting pilkades adalah Desa Paguyuban, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Dendi beralasan desa tersebut sudah mencukupi dalam untuk menerapkan e-voting.
“Faktor yang harus tersedia untuk menyelenggarakan e-voting di desa tersebut sudah baik, mulai dari kekuatan provider, kekuatan sinyal, operator yang kompatibel dan peralatan yang memenuhi standar,” ujarnya.
Dendi menjelaskan desa percontohan Paguyuban dalam melangsungkan pilkades secara e-voting telah dipresentasikan kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa secara langsung.
Ia menuturkan kesempatan dalam menyelenggarakan e-voting terbuka luas namun belum tersedianya peralatan.