Berita Lampung

Berita Lampung Terkini 17 Desember 2022, Uang Rp 137 Juta Raib, Kepsek SD di Lamtim Laporkan 2 Guru

Di Lampung hari ini ada peristiwa uang tabungan Rp 137 Juta raib, Kepsek SD di Lamtim laporkan dua guru.     

Editor: Teguh Prasetyo
Kolase
Berita Lampung Terkini 17 Desember 2022 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Banyak kejadian dan peristiwa yang terjadi di Provinsi Lampung selama hari ini, Sabtu (17/12/2022).

Mulai dari peristiwa uang tabungan Rp 137 Juta raib, Kepsek SD di Lamtim laporkan dua guru.     

Untuk lebih lengkapnya, inilah kompilasi enam peristiwa terhangat yang terjadi selama satu hari yang terkumpul dalam Berita Lampung Terkini.  

Baca juga: Diduga Curi Uang Kepala Sekolah, 2 Wanita di Lampung Timur Dilaporkan ke Polisi

1. Uang Tabungan Rp 137 Juta Raib, Kepsek SD di Lamtim Laporkan 2 Guru

Dua perempuan di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala SD Negeri 4 Ratnadaya terkait dugaan pencurian.

Dua perempuan yang berstatus guru tersebut diduga mencuri uang sebesar Rp 137 juta.

Dua terlapor itu masing-masing guru PNS dan guru honorer.

Kepala SDN 4 Ratnadaya, Sri Muslimah, mengungkapkan dugaan pencurian diketahuinya setelah mengecek uang di bank.

Menurut Sri yang didampingi kuasa hukumnya, Dikki Kurnia Azis, pada Jumat 16 Desember 2022, bahwa pertama kali ketahuan beberapa hari lalu saat ia yang berencana mau daftar umrah datang ke BRI.  

Di bank, Sri meminta rekening koran miliknya dicetak, namun pihak bank menyebut dirinya sudah pernah mengambil uang.

Ia pun membantah, karena bisa Sri mengambil uang pasti ambilnya di BRI tersebut.

Sri kemudian diberitahu pernah ada riwayat penarikan uang di BRILink di Kecamatan Batanghari Nuban, Lamtim, padahal ia belum pernah ke BRILink Kedaton tersebut.

Saat Sri pulang, ia diantar pegawai bank ke BRILink tempat uang miliknya ditarik.

Tiba di BRILink dimaksud, Sri menanyakan terkait penarikan yang dilakukan di tempat tersebut.

Ternyata ada orang yang minta ambil Rp 75 juta, cuma karena nggak bisa, akhirnya hanya bisa narik Rp 50 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved