Berita Lampung
Seorang Pemuda di Metro Lampung Tertangkap Curi Ban Mobil
Pelaku pencurian 28 ban mobil di Ganjar Agung Metro, Lampung yang ditangkap Tekab 308 Polres Metro dan Polsek Metro Barat inisial HS seorang mahasiswa
Tribunlampung.co.id, Metro - Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung bersama Unit Reskrim Polsek Metro Barat berhasil menangkap penadah dan pelaku pencurian 28 ban mobil di salah satu toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Metro, Lampung.
Pelaku pencurian 28 ban mobil di Ganjar Agung Metro, Lampung yang ditangkap Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat berinisial HS (26) yang berstatus mahasiswa.
Tekab 308 Polres Metro Polda Lampung dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat tangkap pelaku pencurian 28 ban dari sebuah toko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Metro pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku HS juga merupakan warga Kelurahan Ganjar Agung yang tertangkap bersama pelaku penadahan hasil pencurian ban berinisial AS (35) warga Batanghari, Lampung Timur.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kapolsek Metro Barat Iptu Amirul Hasan menjelaskan terkait penangkapan terhadap pelaku pencurian 28 ban mobil di Ganjar Agung tersebut.
Ia mengatakan adanya laporan masyarakat telah terjadi pencurian di toko ban yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022.
Baca juga: Polisi Tangkap Penadah dan Pelaku Pencurian Ban Mobil di Metro Lampung
Baca juga: Polres Metro Tangkap Warga Pesawaran Lampung di Jalan Kedapatan Miliki Sabu
"Pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di toko ban yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat Kota Metro," ujar Kapolsek Metro Barat tersebut, Sabtu (17/12/2022).
"Dengan kerugian 28 buah ban luar mobil berbagai merek,” imbuhnya.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh Polsek Metro Barat bersama Tekab 308 Presisi Polres Metro dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dua pelaku pencurian yang ditangkap Polisi tersebut diketahui salah satunya berperan sebagai penadah barang hasil curian.
"Setelah berhasil mengamankan pelaku, kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Metro Barat guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah barang curian ini dilakukan berdasarkan laporan korban pemilik toko ban mobil di Jalan Jenderal Sudirman Ganjar Agung.
Korban mengaku kepada polisi bahwa sejak November 2021 telah mengalami kehilangan beberapa barang di toko miliknya.
Seperti ban luar mobil maupun oli mobil.
"Pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekira pukul 10.00 WIB, pelapor datang ke Polsek Metro Barat melaporkan bahwa telah mengalami pencurian di toko miliknya yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat," kata Kapolsek.