Berita Lampung
Seorang Pemuda di Metro Lampung Tertangkap Curi Ban Mobil
Pelaku pencurian 28 ban mobil di Ganjar Agung Metro, Lampung yang ditangkap Tekab 308 Polres Metro dan Polsek Metro Barat inisial HS seorang mahasiswa
Editor:
Tri Yulianto
Dokumentasi Humas Polres Metro
Barang bukti ban luar mobil yang dicuri oleh pelaku pencurian yang berstatus mahasiswa sekaligus penadahnya.
"Adapun yang hilang berupa ban luar mobil berbagai merek dan oli mobil berbagai merek sejak bulan November 2021 hingga diketahui pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022," pungkasnya.
Saat ini, Polisi telah mengamankan barang bukti pencurian yang didapat dari para pelaku.
Seperti 28 buah ban luar mobil berbagai merek, 2 buah anak kunci, dan 1 buah handphone.
Baca juga: Diskes Metro Lampung Sebut dari Januari hingga Oktober 2022 Ada 25 Kasus Baru HIV
Baca juga: Jelang Nataru, Disdag Metro Lampung Pastikan Stok Bahan Pokok Aman
Kini pelaku pencurian terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait