Pemilu 2024
KPU Pesisir Barat Lampung Buka Penjaringan PPS Pemilu 2024
Masyarakat yang berminat mendaftar PPS Pemilu 2024 di Pesisir Barat, Lampung diharapkan dapat menyiapkan berkas berkas yang diperlukan.
Penulis: saidal arif | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat, Lampung resmi mengumumkan pendaftaran calon anggota badan ad hoc ditingkat Desa atau PPS Pemilu 2024.
Masyarakat yang berminat mendaftar PPS Pemilu 2024 di Pesisir Barat, Lampung diharapkan dapat menyiapkan berkas berkas yang diperlukan.
Anggota KPU Pesisir Barat devisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM, Zairi Opani mengatakan, pendaftaran calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 itu dibuka mulai tanggal 18 hingga 27 Desember.
"Pendaftaran PPS ini dibuka mulai Minggu (18/12) hingga Selasa (27/12)," Jelasnya. Minggu (18/12/2022).
Dikatakanya, penerimaan anggota PPS tersebut merupakan tahapan lanjutan usai seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu yang lalu.
Lanjut, pendaftaran calon anggota PPS tersebut dilakukan secara online.
Baca juga: Bawaslu Nilai Media Sosial Jadi Tantangan Terbesar Pemilu 2024
Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Soal Politik Uang saat Pemilu Nyata, Ada!
"Pendaftaran PPS ini sama seperti pendaftaran PPK yaitu dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web," ungkapnya.
"Atau yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc SIAKBA," sambungnya.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik disampaikan paling lambat satu hari sebelum penelitian administrasi berakhir.
Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi bagian dari keluarga besar KPU Pesisir Barat dapat segera mendaftar.
"Bagi rekan-rekan yang pernah mengikuti seleksi PPK dan belum terakomodir juga bisa mendaftar menjadi PPS tingkat Pekon atau Desa," ucapnya.
Zairi mengatakan, bagi masyarakat yang mengalami kesulitan saat mendaftar dapat mendatangi langsung ke kantor KPU Pesisir Barat.
"Jika mengalami kendala saat mendaftar bisa langsung ke kantor KPU Pesisir Barat," katanya.
Lanjutnya, ada 116 Pekon yang ada di Pesisir Barat Lampung. Dimana masing-masing Pekon itu dibutuhkan tiga orang anggota PPS.
"Total kebutuhan PPS di Pesisir Barat artinya berjumlah 348 orang," bebernya.
Zairi menegaskan, sebelum mendaftar sebagai Badan adhoc ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Pertama kata dia, pastikan anda terdaftar sebagai pemilih bisa di cek melalui laman cekdponline.kpu.co.id.
Selanjutnya, pastikan anda tidak terdaftar sebagai anggota partai politik bisa di cek langsung melalui laman infopemilu.co.id/pemilu/cari_nik.
Zairi memastikan, seluruh proses tahapan penerimaan PPS tersebut dilakukan secara terbuka, akuntabilitas dan profesional.
"Kita berharap dalam proses pembentukan PPS ini akan terjaring figur-figur berkarakter, berintigritas, pribadi yang kuat dan memiliki pribadi jujur agar dapat meningkatkan kualitas pemilu mendatang," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)