Berita Lampung
Disdikbud Lampung Timur Tunggu Polisi Tangani Hilangnya Uang Kepsek SDN 4 Raman Utara
Disdikbud Lampung Timur menyayangkan terjadinya pencurian uang milik Kepala Sekolah SDN 4 Ratnadaya Raman Utara.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur menyayangkan terjadinya pencurian uang milik Kepala Sekolah SDN 4 Ratnadaya Raman Utara.
Kini Disdikbud Lampung Timur menunggu proses hukum selanjutnya oleh kepolisian karena kasusnya telah dilaporkan Kepala Sekolah SDN 4 Ratnadaya Raman Utara sebagai korban.
Disdikbud Lampung Timur berharap kasus seperti yang dialami Kepala Sekolah SDN 4 Ratnadaya Raman Utara tidak terulang di mana pun.
Sebelumnya Sri Muslimah, Kepala Sekolah SDN 4 Ratnadaya Raman Utara kehilangan uang tabungan totalnya senilai Rp 137 juta.
Dari informasi yang disampaikan korban, modus pencurian adalah dengan mencuri kartu ATM di tas atau dompetnya saat di sekolah.
Kemudian pelaku mencairkan dana yang ada di ATM tersebut beberapa kali hingga korban kehilangan ratusan juta.
Baca juga: Kehilangan Uang Tabungan Rp 137 Juta, Seorang Kepsek SD di Lampung Timur Laporkan 2 Orang
Baca juga: Berita Lampung Terkini 17 Desember 2022, Uang Rp 137 Juta Raib, Kepsek SD di Lamtim Laporkan 2 Guru
Korban pun melaporkan dua pelaku atas informasi dari BRI link, tempat pelaku mencairkan dana di kartu ATM korban.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Marsan menyayangkan terjadinya kejadian tersebut.
"Tentu kami sangat menyayangkan, dan itu tindakan yang sangat disesalkan," ujar Marsan saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Ia mengaku masih menunggu proses hukum dari kepolisian.
"Kita tunggu proses hukumnya," singkatnya.
"Karena saat ini telah diproses oleh penegakan hukum (polisi)," tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing saat dikonfirmasi menyebutkan, kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke polsek setempat.
"Benar, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kita pada 2 Desember 2022 lalu," tutur Iptu Johannes.