Berita Lampung

Kendaraan Wajib Punya Tiket Kapal Sebelum Sampai Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan saat Nataru

Lokasi penyekatan untuk screening tiket diadakan di di rest area Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Suharto jelaskan saat Nataru akan terapkan penyekatan untuk pemeriksaan tiket pada kendaraan sebelum kendaraan tiba di pelabuhan. 

Petugas pengecekan akan membantu pengguna jasa yang belum memiliki tiket tersebut sampai mendapatkan tiket.

Suharto mengatakan bila pengguna jasa sudah tiba di Pelabuhan Bakauheni namun belum mempunyai tiket, maka kendaraannya akan diputar balik menuju rest area yang sudah disebutkan tadi.

Karena, kata Suharto, pihaknya sudah tidak menjual tiket di dalam pelabuhan, melainkan hanya penukaran tiket saja.

Sehingga Suharto mengimbau pengguna jasa untuk memesan tiket sebelum tiba di Pelabuhan Bakauheni.

"Pemesanan tiket bisa melalui aplikasi Ferizy atau ke website www.ferizy.com, atau bisa membeli ke gerai-gerai mitra ASDP seperti di Alfamart, Indomaret atau BRI Link," katanya.

Suharto menyebut, pemesanan tiket bisa dilakukan 60 hari sebelum keberangkatan.

Maka dari itu Suahrto mengimbau pengguna jasa untuk memesan tiket sehari sebelum keberangkatan, dan tiba di pelabuhan bakauheni dua jam sebelum keberangkatan.

Karena kata Suharto, jika pengguna jasa tiba di Pelabuhan Bakaujeni melewati batas waktu yang telah ditetapkan di dalam tiket, maka tiket tersebut hangus (expired).

Suharto menyebut sistem penyekatan atau screening itu efektif mengurai kematen saat angkutan angkutan lebaran tahun 2022.

Maka dari itu pihaknya akan menerapkan sistem yang sama saat angkutan Nataru nanti.

Selain sistem penyekatan atau screening, Pihaknya juga membedakan jalur untuk kendaraan roda dua dan roda empat saat memasuki Pelabuhan Bakauheni.

Tujuannya, kata Suharto, supaya tidak terjadi penumpukan saat memasuki pintu masuk Pelabuhan Seaport Interdiction Bakauheni.

"Karena kendaraan darimana-mana kan masuknya semua ke depan Seaport. Kendaraan yang dari Tol Bakauheni Selatan, dari Jalan Lintas Sumatera. Jadi kita bagi jalur kendaraan berdasarkan jenisnya motor dan mobil. Biar nggak numpuk semua di depan Seaport," ungkapnya.

Baca juga: ASDP Bakauheni Siapkan 5 Dermaga dan 61 Kapal untuk Natal dan Tahun Baru 2023

Baca juga: Jelang Nataru 2023, ASDP Bakauheni Maksimalkan Layanan Tiket Elektronik

Disinggung aturan untuk melakukan perjalanan menggunakan jasa penyeberangan kapal, Suharto mengaku tidak akan diberlakukan syarat tes antigen.

"Kalau sekarang aturannya masih pake Surat Edaran Nomor 84, di situ tidak ada namanya antigen lagi. Disitu, vaksin booster kalau nggak salah," tandasnya

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved