Berita Lampung
Kendaraan Wajib Punya Tiket Kapal Sebelum Sampai Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan saat Nataru
Lokasi penyekatan untuk screening tiket diadakan di di rest area Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni akan berlakukan penyekatan untuk pemeriksaan tiket saat masa mudik Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) sekaligus kurangi kepadatan pelabuhan.
Penyekatan terhadap pengguna jasa kapal oleh PT ASDP tersebut dilakukan sebelum pengguna jasa tiba di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dalam momen Natal 2022 dan tahun baru 2023 nanti.
Dalam penyekatan tersebut nantinya akan diperiksa apakah pengguna jasa pelabuhan sudah miliki tiket kapal atau belum, selanjutnya PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni akan beri stiker warna merah, kurnig, hijau.
Lokasi penyekatan untuk screening tiket diadakan di di rest area Jalan Tol Trans Sumatera Bakauheni-Terbanggi Besar untuk hindari penumpukan di toll gate Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni Suharto hal itu adalah strategi khusus untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Bakauheni
Untuk pelaksanaan penyekatan tersebut, Suharto menyebutkan pihaknya telah menjalin kerjasama dengan stakeholder.
Baca juga: ASDP Bakauheni Tidak Buka Loket Penjualan Tiket selama Nataru
Baca juga: ASDP Bakauheni Tambah Tolgate Penumpang dan Kendaraan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Di antaranya, Hutama Karya selaku pengelola rest area di jalan tol kemudian dengan PUPR, BPJN, Dinas Provinsi dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak HK sebagai pengelola tol bahwa nantinya di rest area 87, 67, 50, 33 dan 21 akan digunakan untuk delay system," kata Suharto, Senin (19/12/2022)
Dijelaskan Suharto, rest area tersebut akan dijadikan tempat untuk penyekatan terhadap para pemakai jasa yang belum memiliki tiket.
Sistem penyekatan atau screening yang dimaksud Suharto, pemeriksaan atau pengecekan tiket pengguna jasa sebelum tiba di Pelabuhan Bakauheni.
Penyekatan atau screening itu nantinya, kata Suharto, akan dibagi menjadi tiga macam stiker yakni merah, kuning dan hijau.
Stiker hijau, kata Suharto, artinya pengguna jasa sudah memiliki tiket dan berhak melanjutkan perjalanannya hingga sampai ke Pelabuhan Bakauheni.
Lalu stiker kuning, Suharto menyebut, pengguna jasa sudah memesan tiket namun belum diselesaikan sampai ke tahap pembayaran.
Petugas pengecekan akan membantu pengguna jasa yang sudah memesan tiket tersebut hingga menyelesaikan pembelian tiket.
Stiker merah artinya kata Suharto, pengguna jasa tersebut belum membeli tiket.