Berita Lampung

Napiter Asal Sultra Dibebaskan dari Lapas Metro Lampung Setelah Ikrar Setia Kepada NKRI

Pembebasan tersebut diberikan kepada narapida terorisme asal Sultra setelah dirinya mengikrarkan setia kepada NKRI.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Lapas Metro
Napiter Muhammad Fajar AP Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (45) (menggunakan topi), Merah Putih saat bebas dari Lapas Kelas IIA Kota Metro dengan pengawalan ketat petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Napiter asal Sultra dibebaskan dari Lapas Metro Lampung setelah ikrar setia kepada NKRI. 

Kalapas juga mengaku bahwa Napiter tersebut telah menjalani masa tahanan dengan baik di Lapas Metro.

Kini Napiter di Lapas setempat menyisakan dua orang.

"Prilaku yang bersangkutan baik, bersama dia orang narapidana terorisme lainnya berperilaku wajar, koperatif dan berkomunikasi dengan baik dengan petugas maupun sesama narapidana yang lain serta aktif mengikuti kegiatan-kegiatan sholat berjamaah di Lapas," ujar Mulyana.

"Jadi tinggal sisa dua narapidana terorisme yang menjalani masa tahanan disini," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Muhammad Fajar AP Alias La Kojo Bin Laode Guru Tua (45) dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat ke Lapas Kelas IIA Kota Metro pada Selasa (4/10/2022) lalu sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Berdasarkan situs resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia, Napiter tersebut diduga merupakan jaringan Daulah Islamiyah.

Ia ditetapkan bersalah berdasarkan amar putusan PN Jakarta Barat nomor: 1630/ Pid.sus/ 2020/ PN Jkt.Brt tertanggal 15 April 2021.

Muhammad Fajar ditangkap pada Desember 2020 lalu, setelah melakukan proses panjang pemeriksaan serta peradilan, Napiter tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana terorisme.

Muhammad Fajar AP Alias La Kojo tersebut dipidana selama 3 tahun 6 bulan.

Sejumlah barang bukti miliknya pun dirampas negara untuk dimusnahkan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya sepucuk senjata laras panjang, sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis FN dan satu unit handphone Vivo warna hitam.

Kini Dua Napiter yang tersisa di Lapas Metro dan lebih telah mendekam terlebih dahulu ialah ASH alias Abu Dita bin M. Zaenudin dan K alias Kres alias Sumari bin Hasim.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved