Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Gelar Seleksi Terbuka 3 JPTP, Pendaftaran hingga 22 Desember

Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP di lingkup Pemkab Lampung Utara dilakukan seleksi terbuka, pendaftaran dibuka hingga 22 Desember.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kepala bidang promosi dan mutasi, BKPSDM Lampung Utara Herman menjelaskan soal tiga jabatan Kadis akan dilakukan seleksi terbuka, Senin (19/12/2022). Pemkab Lampung Utara gelar seleksi terbuka 3 jabatan, pendaftaran hingga 22 Desember. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Tiga Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau JPTP di lingkup Pemkab Lampung Utara dilakukan seleksi terbuka.

Tiga jabatan yang akan dilakukan seleksi terbuka yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kepala Dinas Sosial.

Tiga jabatan yang akan diselter sudah mulai dibuka pendaftarannya melalui BKPSDM Pemkab Lampung Utara

Kepala bidang mutasi dan promosi, BKPSDM Lampung Utara Herman mengatakan seleksi terbuka sudah dimulai pendaftarannya.

Dimana, para peserta yang ikut selter mulai bisa mendaftar sejak Jumat (16/12/2022) hingga Kamis (22/12/2022).

“Mereka dapat mengakses http://www.lampungutarakab.go.id, bagi yang ingin mengikuti dan melihat persyaratan pendaftaran,” katanya, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Sampah Menumpuk di Pasar Semuli Jaya Lampung Utara Sejak 1 Bulan Terakhir

Baca juga: Polda Lampung Ungkap Kasus Korupsi Bimtek 202 Kepala Desa di Lampung Utara

Di dalam pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian.

Kemudian, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin untuk PNS baik sedang, ringan ataupun berat. 

Menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a).

“Usia paling tinggi 56 tahun,” jelasnya.

Pengumpulan berkas paling lambat pada Kamis (22/12/2022).

Kemudian bagi peserta yang dinyatakan lolos berkas, dilakukan uji kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Uji kompetensi dilakukan dua hari, Jumat dan Sabtu (23-24/12/2022),” katanya.

Untuk penilai, tes uji tertulis JPTP dilakukan oleh Assesment Center BKPSDM Pemerintah Kota Tangerang.

“Dilakukan pengumuman hasil Ukom oleh penguji,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved