Berita Terkini Nasional
Vidoenya Viral, 6 PNS Arogan Ugal-ugalan Ancam Pengendara Motor Kena Sanksi
6 PNS Pemprov Sulawesi Utara viral gegara ugal-ugalan di jalan hingga hampir menyerempet pengendara sepeda motor.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.
Baca juga: Fakta Video Viral 3 Begal Nangis Dihantam Kursi Plastik di Jakarta Utara
Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.
Dikenai Sanksi
6 orang PNS yang viral itupun langsung ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.
Ke 6 PNS ini pun hanya bisa tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.