Berita Lampung

Desa Hanura Pesawaran Raih Anugrah Keterbukaan Publik dari Komisi Informasi Lampung

Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran meraih anugerah keterbukaan informasi badan publik ( Anugerah KI Lampung) tahun 2022.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Kadis Diskominfo Kabupaten Pesawaran bersama Kades Hanura Rio Remota sesaat setelah menerima anugerah desa keterbukaan publik di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Selasa (20/12/2022). Desa Hanura Pesawaran raih anugrah keterbukaan publik dari Komisi Informasi Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran meraih anugerah keterbukaan informasi badan publik (Anugerah KI Lampung) tahun 2022.

Anugerah tersebut diberikan kepada Desa Hanura dari Komisi Informasi Lampung yang dilakukan di Swiss Belhotel Bandar Lampung, Lampung, Selasa (20/12/2022).

Kepala Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pemkab Pesawaran Jayadi Yasa mengatakan, penganugerahan yang diberikan kepada Desa Hanura dengan kategori peduli atas ketebukaan informasi publik tahun 2022.

“Penganugerahan yang diberikan sebagai penetapan kepada Desa Hanura menjadi desa percontohan desa anti korupsi nasional,” ucap Jayadi.

Jayadi menjelaskan, kategori atas keterbukaan informasi publik tersebut sebagai bentuk transparansi pembangunan dan dana anggaran.

Baca juga: Menaklukan Track Ekstrem Tempat Wisata Tahura WAR di Pesawaran Lampung dengan Offroad

Baca juga: BPBD Pesawaran Lampung Minta Fasilitas Umum Miliki SOP Mitigasi Bencana Gempa Bumi

“Sehingga segala bentuk pembangunan dan dana yang ada di desa harus diinformasikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Jayadi pun menilai, dengan keterbukaan informasi yang telah diterapkan oleh Desa Hanura dapat menjadi pilot project bagi desa lainnya.

“Karena kepentingan transparansi desa dalam soal pembangunan dan dana anggaran yang dilakukan memang masyarakat harus mengetahui,” ujarnya.

Jayadi menjelaskan, untuk menambah percepatan penerapan tranparansi pembangunan dan dana desa, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pemerintahan desa.

Lanjut Jayadi, hal ini dapat menciptakan keterbukaan informasi secara baik dengan seluruh segi rencana keunganan serta pembangunan desa.

“Kemudian dengan tersedianya anggaran, program apa yang akan dilaksanakan, masyarakat harus tahu,” jelasnya.

Jayadi mengungkap, dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah pusat adalah sebagai bentuk pembangunan dari bawah dalam bentuk kesejahteraan.

Sehingga pengelolaan dana dalam bentuk program apapun harus terbuka dan transparan.

“Masyarakat perlu tahu itu,” terangnya.

Baca juga: Harga Telur di Pasar Kedondong Pesawaran Lampung Naik Rp 2 Ribu per Kg

Baca juga: Pedagang Pasar Kedondong Pesawaran Lampung Prediksi Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru

Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota menjelaskan bahwa penghargaan hang telah diraih menjadi dukungan dan motiviasi untuk lebih terbuka.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved