Berita Terkini Nasional
Tukang Ojek di Sumatera Selatan Siap Dihukum Mati Usai Bunuh Rekan Sesama Tukang Ojek
M Arif seorang tukang ojek tidak menyesal membunuh rekannya sesama tukang ojek dan bersedia dihukum mati.
Tribunlampung.co.id, Palembang - M Arif (55) seorang tukang ojek di Prabumulih, Sumatera Selatan berharap bisa dihukum mati setelah bunuh rekan sesama tukang ojek.
Pernyataan M Arif tersebut diungkapkan setelah diamankan di Polres Prabumulih Sumatera Selatan karena membunuh Sunaryo alias Yoyok (50) yang juga tukang ojek.
Menurut M Arif dirinya tidak menyesal membunuh Yoyok, rekan sesama tukang ojek dan untuk itu bersedia dihukum mati usai tertangkap anggota Polres Prabumulih Sumatera Selatan.
Arif mengaku kesal lantaran sering diajak berkelahi oleh korban Yoyok.
Puncaknya pada Minggu (18/12/2022), korban kembali mengajak pelaku berkelahi.
Arif yang mulai kesal lantas pulang mengambil pisau.
Baca juga: Tukang Ojek Ditemukan Meninggal di Way Kanan Lampung Korban Pembunuhan
Baca juga: Awalnya Dikira Karung, Ternyata Jasad Tukang Ojek di Tepi Jalan Way Kanan Lampung
Kemudian mendatangi korban dan menusuknya.
Akibatnya Yoyok meregang nyawa dengan enam luka tusukan di tubuhnya.
Pelaku lantas kabur dari TKP, namun ia berhasil diamankan oleh Polres Prabumulih.
Namun pelaku bukannya menyesali perbuatannya, melainkan mengaku bangga atas perbuatannya.
"Saya bangga membunuhnya," kata M Arif dikutip Tribunnews, Selasa (20/12/2022).
Ia begitu tegas mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban dan tidak merasa menyesal.
Pandangan ke depan dengan kepala tegak, satu persatu kronologi peristiwa pembunuhan itu ia ungkap secara detail di hadapan polisi.
Ia seolah puas telah menghabisi korban, sehingga terlihat senang setelah korban berhasil ia bunuh.
"Aku tidak menyesal, tidak ada penyesalan sama sekali karena sudah terjadi, mau diapakan lagi," kata Arif.