Berita Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Larang Menyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun demi kenyamanan.

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana larang menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun demi kenyamanan sedangkan aktivitas lainnya boleh. 

"Kota Bandar Lampung aman, siapapun yang datang akan nyaman di sini," papar dia.

Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini juga siap melakukan rekayasa lalulintas saat diperlukan di momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung Socrat mengatakan, dishub terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Polresta dan Kodim untuk pengamanan Nataru.

"Bersama Kapolres, Dandim dan jajaran siap menghadapi Nataru terutama masalah ketertiban dan keamanan," ujar Socrat.

Mengenai pengaturan lalu lintas, terus dia, Wali Kota Bandar Lampung sudah meminta dishub untuk melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta.

"Kalau memang dilihat dan dipandang perlu untuk melaksanakan pengaturan rekayasa lalulintas atau pengalihan, tentu akan kita lakukan," paparnya.

Termasuk dalam hal ini bersama Polresta Bandar Lampung telah memetakan titik rawan kemacetan selama Natal 2022 dan tahun baru 2023. 

Lokasi tersebut menjadi tempat fokus pengawasan, khususnya di daerah menuju lokasi wisata.

Mengenai penyekatan yang membatasi aktivitas masyarakat, dalam hal ini pihaknya masih menunggu arahan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.

"Jika diperlukan akan disiapkan posko di titik perbatasan masuk Kota Bandar Lampung," tutupnya.

Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Lepas Relawan Kesehatan Pemkot Bandar Lampung Bantu Korban Gempa Cianjur

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Bebaskan Warga Rayakan Nataru Asal Tetap Prokes

Perketat Prokes 

Di momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta warganya perketat protokol kesehatan (prokes).
Sekalipun kondisi kasus Covid-19 di kota ini kian melandai, namun menurutnya bukan berarti abai terhadap prokes.

"Kita harus tetap jaga prokes walaupun Covid-19 kasusnya mulai melandai," kata Eva Dwiana.

Masyarakat diimbaunya tetap patuh terhadap prokes.

Meskipun telah divaksinasi Covid-19-19 hingga dosis lengkap atau booster, bukan berarti kendur dalam menjaga jarak di keramaian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved