Berita Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Larang Menyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun demi kenyamanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana larang menyalakan kembang api dan petasan pada malam pergantian tahun demi kenyamanan sedangkan aktivitas lainnya boleh.
"Walaupun semua masyarakat sudah vaksin lengkap kita harus tetap jaga prokesnya," kata Eva Dwiana.
"Semisal ada gejala seperti batuk dan pilek segera datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung diakuinya belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait Covid-19 dari pemerintah pusat.
Termasuk terkait peraturan yang sudah ada saat ini yang mana masih terus diberlakukan.
"Sehingga harapan saya tetap harus kita ikuti apa yang sudah berjalan sejauh ini tentang pencegahan Covid-19," pintanya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)
Berita Terkait