Berita Lampung

Lantik 165 CPNS Jadi PNS, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Junjung Tinggi Kedisiplinan

Pj Bupati Lampung Barat Nukman melantik 165 orang CPNS formasi umum tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Lampung Barat, Lampung menjadi PNS.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat melantik 165 CPNS yang baru saja menjadi PNS di Aula Kagungan Setdakab, Pemkab Lampung Barat, Rabu (21/12/2022). Lantik 165 CPNS jadi PNS, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: junjung tinggi kedisiplinan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman melantik 165 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Lampung Barat, Lampung menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), Rabu (21/12/2022).

Diketahui 165 orang CPNS tersebut telah resmi diambil sumpah jabatannya menjadi PNS oleh Pj Bupati Lampung Nukman di Aula Kagungan Setdakab, Pemkab Lampung Barat.

Saat melantik 165 orang tersebut, Pj Bupati Lampung Barat Nukman mengajak seluruh pegawai CPNS yang telah menjadi PNS itu untuk terus menjunjung tinggi kedisiplinan.

“Untuk seluruh pegawai yang telah dilantik menjadi PNS, diharapkan untuk meningkatkan dan junjung tinggi kedisiplinan dalam bekerja,” ajak Nukman.

“Contohnya disiplin waktu jam kerja, kalau di sini seluruh kegiatan dimulai pada pukul 7.30 dengan kegaiatan diawali apel pagi terlebih dahulu, maka pegawai harus datang sebelum pukul 7.30," tambahnya.

Baca juga: Kawasan Hutan Lindung di Lampung Barat Tercemar oleh Tumpukan Sampah

Baca juga: Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika

Pj Bupati Nukman juga mengingatkan kepada seluruh pegawai yang baru saja dilantik agar memiliki budaya malu.

Malu di sini maksudnya yaitu malu terlambat masuk kantor, malu tidak masuk kerja tanpa alasan, dan lainnya. 

"Sebagai pegawai negeri sipil negara harus kita harus memiliki budaya malu diantaranya malu terlambat masuk kantor, tidak masuk kerja tanpa alasan,  sering minta izin tidak masuk kerja,” kata Nukman.

“Selanjutnya sering duluan pulang sebelum waktunya, sering meninggalkan kantor tanpa alasan, bekerja tanpa tanggung jawab, kerjaan terbengkalai dan malu berpakaian tidak rapi," terusnya.

Diketahui setelah melantik dan mengambil sumpah para pegawai, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS secara simbolis oleh Pj Bupati Nukman.

Pada momen tersebut, Pj Bupati Nukman juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada 165 PNS yang diantaranya ialah 46 orang tenaga guru, 54 tenaga kesehatan dan 65 tenaga teknis lain.

Pj Bupati Nukman menjelaskan, PNS merupakan Aparatur Sipil Negara yang memiliki arti setrategis serta mempunyai peran untuk menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk suatu daerah.

Kemudian Ia melanjutkan, PNS juga merupakan kader birokrasi yang akan melanjutkan estaped kepemimpinan selanjutnya.

"Kami-kami ini suatu saat pasti akan pensiun, maka kepemimpinan Pemkab Lampung Barat kedepannya ada ditangan kalian semua," jelas Nukman.

Baca juga: Warga Pekon Padang Cahya Lampung Barat Keluhkan Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan

Baca juga: Warga Pekon Gunung Ratu Lampung Barat Kesulitan Air Bersih Akibat Pipa Air Dirusak Gajah

Pj Bupati Nukman pun berharap kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara dengan dedikasi yang tinggi serta bertanggung jawab.

Ia juga memberi pesan kepada seluruh pegawai agar terus mengutamakan profesionalisme dalam bekerja dan juga harus memahami tupoksinya sebagai pegawai.

“Harapannya seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi,” harap Nukman.

"Selalu utamakan profesionalisme kerja, bertanggung jawab, pahami tupoksi, pelihara serta tingkatkan moral dan iman dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

Perlu diketahui, pengangkatan hari ini sudah berdasarkan surat kepala kantor regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor: 1108.3/B-KP.03.03/SD/KR.V/2022 tanggal 30 November 2022 tentang penetapan TMT pengangkatan CPNS menjadi PNS.  

Selain itu juga sudah berdasarkan keputusan Pj Bupati Lambar No: 823/2022/KPTS/IV.04/2022 tanggal 6 Desember 2022 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Lambar.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved