Berita Lampung
Kawasan Hutan Lindung di Lampung Barat Tercemar oleh Tumpukan Sampah
Salah satu kawasan hutan lindung di Lampung Barat yaitu Register 48 tepatnya di Kecamatan Sukau saat ini menjadi tercemar oleh tumpukan sampah.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Kawasan hutan lindung yang seharusnya dilindungi dan dijaga keasriannya oleh masyarakat Lampung Barat, Lampung, kini malah menjadi tempat pembuangan sampah, Rabu (21/12/2022).
Diketahui, salah satu kawasan hutan lindung di Lampung Barat, Lampung yaitu Register 48 tepatnya berada di Kecamatan Sukau saat ini menjadi tercemar oleh tumpukan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat.
Wawan selaku pengendara yang tinggal di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat menyampaikan, setidaknya ada dua titik di kawasan hutan lindung tersebut yang menjadi tempat pembuangan sampah.
Ia mengatakan, sampah-sampah tersebut bukan hanya berasal dari masyarakat sekitar saja, namun seluruh masyarakat Lampung Barat pun menurutnya membuang sampah di lokasi itu.
“Untuk di kawasan hutan Register 48 ini kira-kira sudah ada dua titik yang menjadi tempat pembuangan sampah,” kata Wawan.
Baca juga: Warga Pekon Padang Cahya Lampung Barat Keluhkan Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan
Baca juga: Warga Pekon Gunung Ratu Lampung Barat Kesulitan Air Bersih Akibat Pipa Air Dirusak Gajah
“Kalau diperhatiin juga yang buang sampah di sini bukan cuma orang sekitar, seluruh masyarakat Lampung Barat bahkan luar daerah pun kayanya udah pada buang sampah di sini,” sambungnya.
Wawan pun sangat menyayangkan akan kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah di kawasan hutan lindung tersebut.
Sebab menurutnya, kawasan hutan lindung merupakan tempat yang harus dijaga dan jangan sampai tercemar oleh keberadaan sampah.
“Prihatin sih, sayang banget ini kesadaran masyarakat pada kurang sampai-sampai kawasan hutan pun dijadiin tempat untuk buang sampah,” tutur Wawan.
“Yang kita tau kan hutan itu harus kita jaga dan lindungi, kok ini malah pada buang sampah di sini,” tambahnya.
Wawan juga mengatakan, jika masyarakat masih terus membuang sampah di lokasi tersebut, pastinya hal itu akan berdampak besar terhadap hutan.
Sampah yang semakin menumpuk tentunya akan menimbulkan pencemaran lingkungan dan menyebabkan kehidupan makhluk hidup di dalamnya terganggu.
“Ini kalau masih dibiarin begini terus pasti bakal numpuk dan makin banyak sampah di sini,” kata Wawan.
“Makhluk hidup di dalamnya pun akan terganggu bila terjadi pencemaran lingkungan, udara jadi engga sehat binatang dan tumbuhan pun akan terdampak,” terusnya.
Baca juga: Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika
Baca juga: Menilik Tugu Soekarno, Jejak Perjalanan Soekarno di Lampung Barat dalam Program Transmigrasi
Dirinya kembali mengungkapkan, kebanyakan masyarakat yang membuang sampah merupakan masyarakat yang berlalu lalang melewati jalan raya dalam kawasan hutan lindung tersebut.